SAMPANG, RadarMadura.id – Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sampang dijadwalkan berangkat Kamis (8/5).
Kemenag Sampang mengingatkan agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sampang Saifuddin mengatakan, CJH Sampang dibagi menjadi dua kloter.
Mereka dijadwalkan berangkat ke asrama haji pada Kamis (8/5).
Jumlah CJH di kloter 26 sebanyak 380 orang. Sedangkan kloter 25 gabungan terdiri dari 104 jemaah.
”Jadi, total jumlah CJH Sampang sebanyak 484 orang,” katanya.
Saifuddin menyampaikan, semua koper CJH sudah didistribusikan.
Koper tersebut dimanfaatkan untuk membawa barang bawaan jemaah selama berada di Tanah Suci. Meski begitu, barang bawaan setiap CJH dibatasi.
Dia mencontohkan, barang bawaan rokok. Setiap CJH hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 slof atau 200 batang.
Karena itu, Saifuddin mewanti-wanti CJH mematuhi aturan tersebut. Termasuk tidak membawa barang yang dilarang.
”Jika membawa barang yang melanggar aturan, akan dilakukan penyitaan saat tiba di asrama haji,” tandasnya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti