Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CJH Sampang Dibagi Dua Kloter, Kemenag Ingatkan Jemaah Tidak Bawa Barang yang Dilarang

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 6 Mei 2025 | 12:54 WIB
ANTUSIAS: Ratusan CJH mengikuti pembekalan di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jumat (2/5). (KEMENAG UNTUK JPRM)
ANTUSIAS: Ratusan CJH mengikuti pembekalan di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jumat (2/5). (KEMENAG UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sampang dijadwalkan berangkat Kamis (8/5).

Kemenag Sampang mengingatkan agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sampang Saifuddin mengatakan, CJH Sampang dibagi menjadi dua kloter.

Mereka dijadwalkan berangkat ke asrama haji pada Kamis (8/5).

Jumlah CJH di kloter 26 sebanyak 380 orang. Sedangkan kloter 25 gabungan terdiri dari 104 jemaah.

”Jadi, total jumlah CJH Sampang sebanyak 484 orang,” katanya.

Saifuddin menyampaikan, semua koper CJH sudah didistribusikan.

Koper tersebut dimanfaatkan untuk membawa barang bawaan jemaah selama berada di Tanah Suci. Meski begitu, barang bawaan setiap CJH dibatasi.

Dia mencontohkan, barang bawaan rokok. Setiap CJH hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 slof atau 200 batang.

Karena itu, Saifuddin mewanti-wanti CJH mematuhi aturan tersebut. Termasuk tidak membawa barang yang dilarang.

”Jika membawa barang yang melanggar aturan, akan dilakukan penyitaan saat tiba di asrama haji,” tandasnya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tanah suci #Jemaah haji #dilarang #kemenag sampang #cjh #barang bawaan #dua kloter