Fatmasari Margaretta• Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
Lelang alat berat berupa mesin ekskavator milik Pemkab Sampang sudah gagal dua kali.
SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang kesulitan untuk menjual ekskavator endromagh R65S.
Alat berat itu dua kali gagal lelang karena tidak ada pembeli. Proses lelang dilakukan pada 2024 lalu.
Saat ini BPPKAD Sampang belum melakukan penilaian ulang terhadap alat berat tersebut.
Sebab, limit harga sebesar Rp 925.171.672 dari hasil penilaian sebelumnya sudah kedaluwarsa.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, untuk menjual alat berat itu bisa dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Sebab, aset itu sudah dua kali lelang terap tidak laku. Tapi, harga jualnya tidak boleh turun dari limit harga yang ditetapkan.
Namun, sampai sekarang belum terjual. Dirinya tidak menampik bahwa limit harganya sudah kedaluwarsa.
Dengan begitu, perlu dilakukan penilaian lagi untuk menjualnya.
Akan tetapi, pemerintah belum melakukan appraisal ulang karena anggarannya terdampak efisiensi.
”Belum laku dan belum di-appraisal ulang karena anggaran terkena efisiensi,” ujarnya.
Menurutnya, setiap barang milik pemerintah yang akan dilelang atau dijual perlu dilakukan penilaian.
Penilaian tersebut untuk menentukan limit harga yang dilakukan kantor jasa penilai publik (KJJP).