Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lokasi Seleksi PPPK Terpusat di Luar Daerah

Ina Herdiyana • Minggu, 27 April 2025 | 12:20 WIB

 

ABDI NEGARA: Peserta lulus rekrutmen PPPK 2024 tahap pertama mengikuti acara penandatanganan kontrak di kantor BKPSDM Sampang, Selasa (22/4). (BKPSDM UNTUK JPRM)
ABDI NEGARA: Peserta lulus rekrutmen PPPK 2024 tahap pertama mengikuti acara penandatanganan kontrak di kantor BKPSDM Sampang, Selasa (22/4). (BKPSDM UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sebanyak 1.473 peserta rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Sampang 2024 harus mengikuti seleksi kompetensi di luar daerah. Sebab, pemerintah tidak menyediakan lokasi tes di wilayah Kabupaten Sampang.

Ribuan peserta itu akan mengikuti ujian di Gedung Prima Jaya Abadi, Pamekasan. Pemerintah juga telah menentukan pembagian jadwal bagi peserta. Peserta dari Kabupaten Sampang akan mengikuti seleksi Selasa (29/4) dan Rabu (30/4).

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, jadwal dan lokasi seleksi kompetensi bagi peserta rekrutmen PPPK tahap dua telah diumumkan.

Dia tidak manampik bahwa semua peserta harus mengikuti seleksi di luar deerah atau di Pamekasan.

Penentuan jadwal dan lokasi itu sesuai dengan ketetuan dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) sebagai panitia pelaksana tingkat nasional.

Mengingat, pada proses rekrutmen calon abdi negara ini juga digelar secara nasional. Peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian.

”Jadwal dan lokasi ujian untuk seleksi kompetensi tahap dua yang ditunggu-tunggu sudah turun. Lokasi ujian untuk peserta Sampang di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Pelaksanaan ujian dibagi menjadi tiga sesi dalam sehari. Setiap sesi diatur dengan durasi waktu selama 130 menit. Sebelum memasuki ruang ujian, ada proses registrasi yang diatur dengan durasi selama 90 menit.

Semua ketentuan tersebut telah dituangkan dalam pengumuman pelaksanaan ujian. Pihaknya berharap peserta dapat memahami. Terutama berkaitan dengan tata tertib ujian.

”Kalau untuk rekrutmen PPPK tidak ada seleksi kompetensi dasar maupun seleksi kompetensi bidang. Hanya ada seleksi kompetensi,” jelasnya. (jun/luq)

Editor : Ina Herdiyana
#BKPSDM Sampang #seleksi #pppk #rekrutmen #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja