SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan belum memetakan keterlibatan pemerintah desa (pemdes) untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Sebab, hingga saat ini belum ada petunjuk dan teknis (juknis).
Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi mengutarakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengenai teknis dan keterlibatan pemerintah desa (pemdes) untuk program MBG.
”Jadi, kami belum mengetahui peran pemdes ini seperti apa,” jelasnya.
Ismet manyampaikan, Kemendes hanya mengatur penggunaan dana desa (DD) 20 persen diperuntukkan pada badan usaha milik desa (BUMDes).
Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa program. Misalnya, ketahanan pangan, perekonomian desa, termasuk untuk mendukung program MBG.
”Sampai saat ini, belum ada kejelasan juknis untuk keterlibatan pemdes dalam program MBG ini. Apa hanya sebagai penyedia bahan pokok atau peran lain,” sambungnya.
Menurut dia, jika program unggulan presiden itu dalam waktu dekat terlaksana dan melibatkan instansinya, desa sudah siap mendukung melalui BUMDes masing-masing. Misalnya dilibatkan sebagai penyedia bahan pokok.
”Setiap BUMDes sudah punya modal 20 persen dari DD. Jadi, sangat cukup untuk menyediakan bahan pokok,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan pemdes terlibat secara langsung dalam program tersebut.
Sebab, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Badan Pangan Nasional (BPN) dan kementerian terkait. ”Kami tunggu juknisnya seperti apa dari BPN mengenai MBG ini,” tandasnya. (za/luq)
Editor : Achmad Andrian F