Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sidang Tuntutan Pembunuhan Jimmy Ditunda

Ina Herdiyana • Selasa, 15 April 2025 | 12:30 WIB
TERTIB: Tiga terdakwa pembunuhan Jimmy Sugito Putra mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang kemarin. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
TERTIB: Tiga terdakwa pembunuhan Jimmy Sugito Putra mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang kemarin. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Perkara pembunuhan Jimmy Sugito Putra, 44, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, memasuki agenda sidang tuntutan.

Namun, sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampang itu belum terlaksana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang Suharto mengatakan, agenda sidang perkara pembunuhan di Desa Ketapang Laok yang menyeret tiga tersangka itu memasuki sidang keenam.

Agendanya yakni pembacaan tuntutan. ”Sebelumnya sudah selesai beberapa tahapan persidangan seperti pemeriksaan saksi dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut dia, agenda sidang pembacaan tuntutan belum bisa dilanjutkan sebagaimana mestinya. Sebab, tuntutan terhadap terdakwa Fendi Sranum, Abd. Rohman, dan Moh. Suaidi masih ditunda.

”Kami meminta waktu satu pekan pada majelis hakim untuk menuntaskan tuntutan sehingga masih ditunda Senin (21/4) sidang pembacaan tuntutan,” ujarnya.

Pembacaan tuntutan belum siap karena beberapa faktor. Salah satunya karena sebelumnya terdapat libur panjang Lebaran Idul Fitri.

Jaksa yang memeriksa perkara di persidangan tidak hanya dari Kejari Sampang. Namun, jaksa yang memeriksa perkara tersebut juga dari Kejati Jatim.

”Sehingga memerlukan waktu tambahan untuk menyimpulkan hasil fakta persidangan bersama Kejati Jatim,” bebernya.

Farid selaku penasihat hukum (PH) korban mengatakan, pihak keluarga berharap tuntutan JPU rampung dan segera dibacakan.

Keluarga tidak ingin kasus ini berlarut-larut. ”Keluarga korban terus mengawasi dan memonitor kasus ini hingga terdakwa diperlakukan dan divonis maksimal oleh penegak hukum,” katanya. (bai/luq)

 

Editor : Ina Herdiyana
#ditunda #jimmy #sidang tuntutan #Kejari Sampang #kejati jatim