SAMPANG, RadarMadura.id – Perolehan dana bantuan politik (banpol) Partai Gerindra di Kabupaten Sampang cukup besar.
Partai politik yang memiliki tiga kursi di DPRD Sampang itu tahun ini mendapat Rp 102.196.744.
Besaran dana banpol tersebut sesuai perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Pemilu 2024, partai berlambang kepala burung garuda itu meraih 51.719 suara. Sesuai ketentuan, setiap perolehan suara parpol dihitung Rp 1.976.
Hal ini disampaikan oleh Bendaraha DPC Partai Gerindra Sampang Alan Kaisan.
Dia menyampaikan, partainya mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah. Termasuk dalam menentukan besaran dana yang diterima partai.
Sebab, besaran dana banpol yang akan diterima setiap partai politik tidak sama.
Sampai sekarang partainya belum mengajukan pencairan dana banpol.
Sebab, pemerintah belum bisa mencairkan karena masih menunggu hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban realisasi 2024.
Dijelaskan, anggaran banpol yang diterima akan digunakan sesuai peruntukannya.
Di antaranya untuk melaksanakan pendidikan politik di internal partai. ”Sudah biasa kalau jatah banpol untuk setiap partai tidak sama,” jelasnya.
Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djoenaedi melalui Kabid Politik Dalam Negeri Bambang Maryono menyampaikan, pihaknya belum bisa mencairkan dana banpol.
Bantuan dana untuk partai politik itu diperkirakan baru bisa dicairkan pertengahan tahun setelah proses audit dari BPK.
Diterangkan, ada sebelas partai politik di Kota Bahari yang berhak menerima dana banpol.
”Setiap satu suara itu nilainya Rp 1.976. Partai politik mendapat dana banpol sesuai perolehan suaranya saat Pemilu 2024,” terangnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti