Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sampang Sebut Normalisasi Sungai Kewenangan Pemprov Jatim

Hera Marylia Damayanti • Senin, 7 April 2025 | 14:05 WIB
DERAS: Warga menerobos luapan banjir Kali Kemuning di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Jumat (7/3). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
DERAS: Warga menerobos luapan banjir Kali Kemuning di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Jumat (7/3). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengusulkan normalisasi sungai pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Tujuannya, untuk menanggulangi bencana banjir yang terjadi setiap tahun. Namun, usulan tersebut belum disetujui karena terganjal anggaran.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sampang Candra Romadhani Amin mengatakan, dalam mengantisipasi bencana banjir, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan normalisasi sungai.

Namun, normalisasi sungai merupakan kewenangan Pemprov Jatim.

”Untuk melakukan normalisasi sungai, merupakan kewenangan Dinas PU Sumber Daya Air (Pusda) Provinsi Jatim,” ujarnya.

Dia mengaku sudah melaporkan kondisi Kali Kemuning yang sering meluap sehingga perlu dilakukan normalisasi.

Tahun lalu pihaknya sudah berdiskusi dengan Pemprov Jatim membahas terkait bencana banjir.

Pemprov Jatim berdalih anggaran terbatas untuk melakukan normalisasi sungai.

”Kalau dipaksakan, hanya bisa dilakukan pengerukan kanan kiri sungai sekitar 50 meter. Padahal, panjang Kali Kemuning lebih panjang dari itu. Jika itu dilakukan kurang ngefek,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi bencana banjir, lanjut Chandra, pihaknya sudah menyediakan pemantauan air menggunakan alat yang bekerja sama dengan Dinas Pusda Provinsi Jatim.

”Jadi, ketinggian air yang menjadi pemicu banjir di kali tersebut dapat dipantau,” tuturnya.

Ketua LSM Fakta Jatim Mohammad Hakim menilai normalisasi sungai sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir.

Seharusnya hal ini menjadi atensi Pemprov Jatim. Jika memang anggaran terbatas, Pemprov Jatim mesti mencarikan solusi yang tepat.

”Ketegasan Pemprov Jatim dipertaruhkan dalam menyelesaikan permasalahan banjir dan ditunggu oleh masyarakat Sampang,” tandasnya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#solusi #pemprov jatim #normalisasi sungai #anggaran terbatas