SAMPANG, RadarMadura.id – Masjid Madegan menyimpan sejumlah benda bersejarah. Di antaranya, Al-Qur’an Se Jimat yang berusia ratusan tahun peninggalan Syekh Abdul Jabbar.
Bentuk Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, tidak seperti saat baru dibangun. Dulu, semua material masjid terbuat dari kayu. Baik bagian dinding, tiang, maupun lainnya.
Sekarang sudah banyak mengalami perubahan karena sentuhan renovasi dari pengelola dan masyarakat. Tampilan masjid semakin estetik dengan adanya kubah besar yang dikelilingi lima kubah kecil berwarna biru.
Tidak ada keterangan tertulis yang secara gamblang menyebutkan waktu pendirian Masjid Madegan. Jika mengacu pada keterangan pitutur dari sesepuh dan tokoh Masyarakat, masjid tersebut dibangun pada masa kepemimpinan Adipati Pramono sekitar lima ratus tahun lalu.
Saat itu, tokoh yang disebut-sebut masih bangsawan Majapahit tersebut sedang mencari ketenangan setalah runtuhnya kerajaan.
Pembangunan masjid itu diserahkan kepada putra angkatnya yang namanya sampai sekarang belum terungkap.
Sebelum membangun masjid, putra angkatnya bersemadi di dekat pohon sawu yang tertanam di sekitar masjid.
Meski sudah direnovasi, sisa peninggalan awal berdirinya masjid tetap dipertahankan sampai sekarang. Misalnya, empat pilar penyangga kubah yang berasal dari kayu jati. Ada juga bongkahan bekas pohon sawu, bedug, dan sumber air di pelataran masjid.
Keterangan ini disampaikan Sekretaris Masjid Madegan Abdul Mufti. Pria berusia 62 tahun itu menceritakan, bangunan masjid telah banyak mengalami perubahan. Namun, beberapa peninggalan kuno tetap diabadikan di sekitar masjid.
Masjid Madegan juga menyimpan Al-Qur’an Se Jimat peninggalan Syekh Abdul Jabbar. Penyebutan Al-Qur’an Se Jimat itu sudah turun-temurun dari leluhur sampai sekarang. Sebab, kemunculannya terbilang unik dibanding proses cetak Al-Qur’an zaman sekarang.
Konon, sambung pria kelahiran 25 Desember 1963 itu, kitab suci umat Islam itu ditulis oleh Syekh Abdul Jabbar di Makkah ketika melaksanakan ibadah haji. Dia mendapat perintah itu dari gurunya, Kiai Aji Gunung (ulama terkemuka pada masa itu).
Setiba di tanah air, Syekh Abdul Jabbar lupa tidak membawa pulang Al-Qur’an yang ditulis. Berkat izin Allah SWT, kitab itu berhasil diambil dalam waktu yang tidak begitu lama. Bahkan, Syekh Abdul Jabbar disebut terbang menaiki batu hitam saat mengambil Al-Qur’an tersebut.
Mufti mengungkapkan, Syekh Abdul Jabbar bukan masyarakat sekitar Masjid Madegan. Dia tinggal di wilayah yang saat ini masuk daerah Kecamatan Omben, tepatnya Desa Napo. Syekh Abdul Jabbar termasuk penggagas munculnya Desa Napo.
”Atas petunjuk sang guru, Al-Qur’an yang ditulis di Makkah itu disimpan di Masjid Madegan. Sejak saat itu, masyarakat menyebut kitab itu Al-Qur’an Se Jimat. Sampai sekarang masih disimpan di dalam masjid,” ucapnya.
Menurut Mufti, tidak ada ritual khusus yang dilaksanakan untuk merawat Al-Qur’an Se Jimat. Hanya, penyimpanannya diistimewakan dengan diletakkan pada tempat yang lebih tinggi di dalam masjid. Kondisi Al-Qur’an sekarang sudah tidak utuh alias sudah sobek-sobek.
Sepengetahuannya, Al-Qur’an tersebut tidak pernah digunakan untuk mengaji, tetapi digunakan ketika ada ritual sumpah pocong. ”Bukti otentik dari keterangan ini tidak ada keterangan tertulis yang jelas. Tetapi, hal ini disampaikan secara pitutur oleh sesepuh atau pendahulu di Kampung Madegan,” jelasnya.
Pensiunan TNI itu tidak bisa menunjukkan bentuk Al-Qur’an Se Jimat. Alasannya, kitab suci itu tersimpan di atap masjid tempat yang baru direnovasi. Menurutnya, ada kesalahan pekerjaan, pintu penyimpanannya tidak bisa dibuka sehingga harus dibongkar lagi.
”Sejak saya kecil, Al-Qur'an Se Jimat itu hanya disimpan di masjid. Kondisinya sekarang juga tidak utuh karena termakan usia. Usianya sudah ratusan tahun karena diperkirakan sudah ada sejak tahun 1700-an,” terangnya. (jun/bil)
Editor : Ina Herdiyana