KOTA, RadarMadura.id – Sikap pemerintah terhadap rencana pengangkatan pegawai berubah. Indikasinya, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan formasi 2024 yang sempat ditunda, kini dibatalkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat menyatakan, penundaan pengangkatan pegawai baru memang telah dibatalkan. Pemerintah mengembalikan ke rencana awal agar segera dipercepat.
Tetapi, untuk waktu pelaksanaannya, pemerintah daerah masih menunggu pertimbangan teknis dari pemerintah pusat. Khususnya setelah ada perubahan. Sebab, pertimbangan teknis yang lama telah dicabut.
Namun, yang dapat dipastikan untuk pengangkatan PPPK formasi 2024 tidak menunggu tahun depan.
”Memang ada perubahan. Sesuai dengan petunjuk terbaru dari pemerintah pusat memang penundaan pengangkatan pegawai baru dibatalkan,” jelasnya.
Rencana penundaan disebabkan pemerintah ingin menyerentakkan peserta rekrutmen PPPK tahap satu dengan tahap dua. Namun adanya perubahan itu, dapat dipastikan pengangkatan pegawai dalam formasi tahun yang sama tidak akan berbarengan.
Sebab, untuk rekrutmen PPPK tahap dua masih lama. ”Kalau untuk PPPK tahap satu dan tahap dua nanti tidak akan bersamaan. Karena yang tahap dua prosesnya masih lama,” terangnya. (jun/jup)
Editor : Achmad Andrian F