SAMPANG, RadarMadura.id – Sidang perkara pembunuhan Jimmy Sugito Putra, 44, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Kamis (20/3).
Dalam sidang tersebut, lima saksi dihadirkan, termasuk pria yang diduga menjadi provokator dalam insiden berdarah tersebut.
Lima saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut salah satunya anggota Satreskrim Polres Sampang, yaitu Wahyudi Amirullah.
Sementara empat orang lainnya adalah Abd. Salam (mantan Kades Ketapang Laok), Nasirun alias Nasir, Abdul Kodir Zailani alias Jay, dan Hamduddin Ihsan.
Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Wahyudi mengatakan, semula dirinya menerima informasi dari warga Ketapang.
Dikabarkan, di Desa Ketapang Laok telah terjadi pembacokan yang dilakukan gerombolan orang.
”Informasinya, lokasinya di salah satu Padepokan Babussalam, Desa Ketapang Laok,” katanya.
Setelah menerima informasi tersebut, dia langsung mengecek di beberapa media sosial (medsos). Ternyata memang benar ada kejadian tersebut. Polisi pun lalu bergerak.
”Keesokan harinya, kami di-back up Ditreskrimum Polda Jatim. Orang yang kali pertama diamankan adalah Fendi Sranum. Sedangkan tersangka lainnya saat itu kabur,” katanya.
Menurut dia, aparat kepolisian kemudian melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat agar dua tersangka lainnya, Abd. Rohman dan Moh. Suaidi menyerahkan diri.
Hasilnya, keduanya berhasil diamankan. ”Setelah itu, para pihak diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Jatim,” terangnya.
Hamduddin, saksi lainnya di hadapan majelis hakim menyatakan, dirinya menerima laporan bahwa paslon Jimad Sakteh berkunjung ke Ketapang pada Minggu (17/11/2024).
”Karena tidak pamit atau berkoordinasi, saya mangkel. Kemudian, saya melakukan penutupan jalan,” katanya.
”Tujuannya, agar rombongan Jimad Sakteh tidak melewati jalan tersebut dan melintasi jalur selatan,” terangnya.
Beberapa menit kemudian, beberapa orang dari Padepokan Babussalam yang diasuh Kiai Muallip datang ke jalan yang ditutup tersebut.
Kemudian, mobil yang menutup jalan didorong-dorong. ”Saya bilang, jangan didorong mobil itu, kalau kuat diangkat saja,” terangnya.
Hamduddin lalu menyatakan, jika rombongan Jimad Sakteh hendak melewati jalan yang sudah ditutup, pemilik padepokan selaku tuan rumah hendaknya menghadap dirinya.
Kemudian, dirinya dan beberapa orang yang datang ke lokasi penutupan jalan cekcok.
”Setelah itu, beberapa orang pulang. Saya juga pulang diantarkan terdakwa Abd. Rohman,” katanya.
Setiba di kediamannya, kemudian anggota DPRD Sampang Abdussalam datang.
Hamduddin kemudian minta Abdussalam menemui rombongan Jimad Sakteh agar melewati jalur lain.
Tidak melintasi jalan yang telah ditutup menggunakan kayu dan mobilnya.
”Saya minta Abdussalam menyuruh Jimad Sakteh segera pulang dan melewati jalur lain,” ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengetahui insiden berdarah yang menewaskan korban. Sebab, saat kejadian tidak ada di lokasi.
Hamduddin menyatakan ada di kediamannya. Hamduddin menyatakan baru mengetahui setelah ada yang memberi tahunya.
”Sebelumnya memang ada yang menantang bertengkar. Tapi, saya sudah mewanti-wanti agar tidak diladeni,” tandasnya. (bai/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia