SAMPANG, RadarMadura.id – Pemkab Sampang mendorong agar masyarakat menggunakan jalur legal ketika merantau ke luar negeri.
Karena itu, tahun ini ada tiga kecamatan kantong PMI yang menjadi sasaran sosialisasi.
Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo menyampaikan, minat masyarakat untuk menjadi PMI ke luar negeri masih cukup tinggi.
Setiap tahun, ada ratusan orang yang merantau ke luar negeri. Pemerintah berupaya agar masyarakat berangkat secara legal.
Tahun ini, ada ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi. Yakni, Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, dan Ketapang.
Tiga kecamatan ini diprioritaskan karena termasuk kantong PMI di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, banyak masyarakat dari tiga kecamatan tersebut yang menjadi PMI. Terkadang, tidak sedikit PMI yang dideportasi karena berangkat secara ilegal.
”Tiga kecamatan itu kami prioritaskan karena termasuk kantong PMI. Kami dorong agar masyarakat berangkat melalui jalur resmi,” ujarnya.
Uriantono Triwibowo menyarankan masyarakat tidak percaya dengan calo yang menjanjikan berangkat dengan proses yang cepat.
Padahal, prosedurnya tidak benar atau ilegal. Konsekuensi bagi PMI ilegal akan dideportasi jika ketahuan pemerintah setempat.
Tahun lalu, sebanyak 220 orang yang mengurus administrasi untuk menjadi PMI. Mereka berangkat dengan tujuan negara berbeda-beda. Di antaranya Turki, Arab Saudi, dan Jepang.
”Pekerjaannya juga macam-macam, ada yang menjadi sopir, kuli bangunan, dan cleaning service,” tukasnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia