SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Sampang melakukan sidang paripurna Kamis (13/2). Agendanya mengumumkan hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Sampang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sidang paripurna itu mengumumkan H Slemet Junadi dan H Ahmad Mahfudz sebagai bupati dan wakil bupati Sampang periode 2025–2030. Pengumuman penetapan itu sesuai dengan hasil ketetapan KPU Sampang.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menyatakan, paripurna yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari usulan KPU. Yakni, tentang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2024.
Setelah diparipurnakan, DPRD Sampang akan berkirim surat tentang pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa Timur agar ditindaklanjuti guna mengikuti pelantikan.
Pihaknya berharap, bupati dan wakil bupati terpilih dapat mengemban tanggung jawab ini dengan amanah.
”Agenda kami hari ini mengumumkan hasil penetapan bupati dan wakil bupati Sampang terpilih. Setelah diparipurnakan, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan usulan pengangkatan kepada Kemendagri,” ujarnya.
Politikus Nasdem itu menambahkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang sudah mengagendakan rapat paripurna serah terima jabatan (sertijab) antara bupati terpilih dan Pj bupati. Rencananya dilaksanakan Sabtu (22/2) dan Senin (24/2).
Yakni, setelah pelantikan bupati terpilih Kamis (20/2). Namun, rencana sertijab itu akhirnya ditunda hingga adanya petunjuk resmi dari Pemprov Jatim.
Informasinya, para kepala daerah yang akan dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 masih harus mengikuti diklat mulai Jumat (21/2) sampai Jumat (28/2).
”Kegiatan serah terima jabatan kami tunda sampai ada petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Sekadar informasi, penetapan bupati dan wakil bupati Sampang terpilih berdasar pada beberapa hal.
Yakni, Keputusan KPU Sampang 1209/2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 237/PHPU/BUP/-XXIII/2025 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sampang 2024.
Kemudian, Keputusan KPU Sampang 4/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang 2024.
Juga, surat ketua KPU Sampang kepada DPRD Sampang Nomor 031/PL/.02.7-SD/3527/2025 perihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang terpilih dalam Pilkada 2024. (jun/jup)
Editor : Ina Herdiyana