SAMPANG, RadarMadura.id – Titik parkir tepi jalan yang menjadi target retribusi parkir sudah ditentukan.
Sedikitnya ada 13 ruas jalan di wilayah Kota Sampang yang masuk area parkir.
Sementara, Jalan Wijaya Kusuma atau area Alun-Alun Trunojoyo tidak masuk dalam area parkir tepi jalan.
Dari belasan titik parkir itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menyiapkan 64 juru parkir.
Selain itu, ada sejumlah titik parkir di luar Kecamatan Sampang yang akan dijaga 13 jukir.
Kepala Dishub Sampang Chalilurrachman melalui Kabid Hubungan Darat Hery Budiyanto menyadari, sepanjang Jalan Wijaya Kusuma potensial untuk menyerap retribusi parkir.
Namun, sementara belum dimasukkan menjadi titik parkir tepi jalan.
Alasannya, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi kawasan parkir khusus.
Sebab, lokasinya cukup produktif untuk menyerap retribusi parkir karena hampir setiap hari banyak kendaraan yang parkir di sana.
Dengan menerapkan parkir khusus, serapan pendapatan berpotensi lebih banyak.
”Untuk Jalan Wijaya Kusuma di sekitar alun-alun masih dalam kajian. Ada rencana untuk memberlakukan parkir khusus,” ujarnya.
Hery mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pemberlakuan parkir berlangganan. Masyarakat hanya membayar retrubusi parkir sekali dalam setahun.
Jadi tidak perlu membayar saat memarkir kendaraan di area parkir yang sudah ditentukan.
Kecuali, lanjut Hery, pengendara berada di area parkir khusus. Mereka tetap dikenakan retribusi parkir.
”Kalau di sekitar alun-alun itu menjadi kawasan parkir khusus, maka pengendara yang parkir di sana tetap ditarik retribusi,” ungkapnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti