SAMPANG, RadarMadura.id – Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis 2024 di Kabupaten Sampang berubah. Akibatnya, satu nama peserta dinyatakan batal lulus.
Catatan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Pemkab Sampang dua kali mengeluarkan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis.
Pertama, pengumuman tersebut bernomor: 800.1.2.3/1641/434.303/2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemkab Sampang 2024.
Dalam pengumuman pertama, peserta yang lulus seleksi untuk formasi pertanian ahli pertama bernama Supriadi.
Peserta dinyatakan lulus dengan total nilai 527 yang kode keterangannya R3/L. Tetapi, pemerintah kemudian menerbitkan surat pengumuman perubahan.
Yakni, pengumuman bernomor: 800.1.2.3/1641/434.303/2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemkab Sampang 2024.
Pada pengumuman kedua, peserta lulus seleksi bernama Ilham Andhika dengan total nilai 545 yang kode keterangannya R3/L.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, memang ada perubahan pengumuman kelulusan.
Pengumuman yang kedua itu merupakan hasil perbaikan atau revisi.
Alasannya, ada kesalahan saat verifikasi untuk penilaian. Yakni, ada peserta yang sebelumnya dinilai tidak memiliki sertifikat kompetensi dan tidak mendapat nilai afirmasi.
Namun, setelah diperiksa, semestinya mendapat nilai afirmasi.
Menurut dia, secara garis besar, tidak banyak perubahan yang termuat dalam pengumuman kedua.
Kecuali, berubahnya nama peserta lulus pada formasi penyuluh pertanian. Sedangkan untuk formasi lain dan jumlah peserta lulus tetap sama.
”Setelah cek data, ternyata ada yang terlewat dari yang seharusnya mendapat nilai afirmasi, makanya dilakukan perubahan,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Sampang Rahmat Hidayat minta pemerintah hendaknya lebih teliti dalam melaksanakan tugas.
Apalagi, berkaitan dengan nasib seseorang. Dia minta informasi yang diumumkan pemerintah tersebut tidak membuat masyarakat bingung.
Karena itu, ke depan dia minta lebih cermat melakukan penilaian agar tidak ada kesalahan.
”Saya juga minta semua pihak harus menerima apabila perubahan yang telah merujuk pada aturan,” imbaunya. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti