Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Desa Banyumas Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kamoning, Ini Sebabnya

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 13 Desember 2024 | 13:15 WIB
FASKES: Anggota Komisi IV melakukan sidak ke Puskesmas Kamoning, Sampang, disambut oleh Kapus Kamoning Intan Retnosari (berkerudung) Kamis (12/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
FASKES: Anggota Komisi IV melakukan sidak ke Puskesmas Kamoning, Sampang, disambut oleh Kapus Kamoning Intan Retnosari (berkerudung) Kamis (12/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pelayanan Puskesmas Kamoning terhadap pasien disoal.

Pasalnya, salah satu warga yang hendak berobat ke puskesmas tersebut tidak dilayani lantaran kamar inap penuh.

Farik, warga Desa Banyumas, Kecamatan Kota Sampang, mengatakan, keponakannya sebelumnya mengaku lemas, pusing, dan muntah-muntah.

Selanjutnya, dibawa berobat ke Puskesmas Kamoning yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Nomor 7A, Sampang.

”Kami tiba di Puskesmas Kamoning sekitar pukul 07.00 tapi loketnya masih tutup. Karena beranggapan belum waktunya dibuka, kami lalu menunggu,” katanya.

Di sisi lain, keponakannya berangkat dari rumah menggunakan angkot.

Setiba di puskesmas, salah satu perawat menyatakan tidak bisa melayani pasien.

Sebab, kamar inap full. ”Kami disarankan langsung menuju Puskesmas Banyuanyar,” ujarnya.

Saat keponakannya disarankan berobat ke Puskesmas Banyuanyar, Farik menanyakan kenapa tidak langsung direkomendasikan ke RSMZ.

Namun, tetap disarankan ke Puskesmas Banyuanyar. ”Kami menanyakan surat rujukan, mereka menjawab tidak perlu surat rujukan. Kami selanjutnya berangkat ke Puskesmas Banyuanyar,” katanya.

Ketika sampai di Puskesmas Banyuanyar dan hendak menggunakan BPJS Kesehatan, pihak puskesmas tidak bisa melayani.

Sebab, BPJS keponakannya masuk pada wilayah Puskesmas Kamoning.

”Kami mempertanyakan pelayanan Puskesmas Kamoning. Loket di puskesmas juga ada pemberitahuan ditutup,” bebernya.

Kepala Puskesmas Kamoning Intan Retnosari mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti persoalan tersebut.

Dia mengaku pelayanan rawat jalan puskesmas yang dipimpinnya dimulai pukul 07.30.

”Mungkin karena petugas kami saat itu melihat kondisi pasien lemah dan kondisi ruangan puskesmas kami sedang full, maka disarankan diobati di Puskesmas Banyuanyar,” katanya.

Dia beralasan, jika masih dirawat di Puskesmas Kamoning dalam kondisi kamar inap puskesmas full, kadang-kadang proses rujukan masih lama.

Karena itu, stafnya menyarankan dibawa ke Puskesmas Banyuanyar.

”Puskesmas Banyuanyar, Kamoning, dan Torjun saling bersinergi. Kalau ruang atau bed pelayanan kami kosong, pasti tetap kami layani,” paparnya.

Terkait pasien yang memerlukan pertolongan tidak melihat lokasi faskesnya. Di mana saja tetap bisa menjalani perawatan.

Dia menilai kejadian yang dikeluhkan pasien tersebut masih wajar. ”Sebab, tidak mungkin dilakukan infus terhadap pasien dalam keadaan posisi duduk,” tandasnya.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sampang melakukan kunjungan (sidak) ke Puskesmas Kamoning.

”Kami ke sini untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan standar. Apalagi, penyakit demam berdarah dengue (DBD) saat ini sedang marak. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud.

Berdasarkan hasil pemantauan di puskesmas tersebut, Puskesmas Kamoning dinilai sudah sigap.

Puskesmas memberikan rujukan ketika sudah tidak memungkinkan memberikan pelayanan.

”Terkait adanya keluhan dari pasien, kami mendorong puskesmas tetap memberikan pelayanan medis pertama. Jika tidak dilakukan, itu melanggar kode etik,” tegasnya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Puskesmas Kamoning #Surat Rujukan #Pelayanan #puskesmas banyuanyar