SAMPANG, RadarMadura.id – Pengelolaan keuangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Trunojoyo Sampang amburadul.
Buktinya, badan usaha milik daerah (BUMD) itu didapati menggunakan anggaran tidak sesuai aturan. Hal itu berdasar audit yang dilakukan Inspektorat Sampang.
Berdasar hasil audit, ditemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan Perumdam Trunojoyo Sampang.
Misalnya, kurang bukti dokumen pertanggungjawaban belanja senilai Rp 4.771.780.180 dan kelebihan bayar pada beberapa transaksi belanja senilai Rp 130.701.511.
Yang mengejutkan, ada temuan penyalahgunaan keuangan oleh oknum pegawai yang berdampak pada kerugian perusahaan sebesar Rp 397.524.937.
Fakta tersebut berdasar hasil audit pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo membenarkan hasil audit tersebut.
Dikatakan, pihaknya sudah berkali-kali memanggil Perumdam Trunojoyo Sampang untuk dimintai klarifikasi. Juga, meminta dokumen pertanggungjawaban belanja untuk dilengkapi.
”Khusus penyalahgunaan keuangan perusahaan oleh oknum karyawan, kami arahkan untuk dikembalikan secara utuh,” katanya.
Diterangkan, banyak rekomendasi yang diberikan pada Perumdam Trunojoyo pasca institusinya melakukan audit anggaran tahun 2022 pada April 2023.
”Kami nilai pengelolaan keuangan Perumdam Trunojoyo tidak sehat,” terangnya.
Plt Direktur Perumdam Trunojoyo Sampang M. Zuhri tidak memungkiri temuan tersebut.
Berkaitan dokumen pertanggungjawaban, perusahaannya telah melengkapi dokumen dan diserahkan pada inspektorat.
Terkait uang perusahaan yang disalahgunakan oknum karyawan, pria berambut pendek itu menyatakan yang bersangkutan telah menggantinya secara utuh.
”Sudah dikembalikan 100 persen pada perusahaan, yang bersangkutan sudah pensiun,” tandasnya. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia