Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Raperda Rencana Induk Pariwisata di Sampang Dibahas 2025

Berta SL Danafia • Jumat, 8 November 2024 | 16:18 WIB
ASYIK: Pengunjung tengah bersantai di area wisata Pantai Lon Malang di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Rabu (17/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
ASYIK: Pengunjung tengah bersantai di area wisata Pantai Lon Malang di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Rabu (17/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Komposisi rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas legislatif tahun depan sudah tersusun.

Salah satunya, raperda tentang rencana induk pariwisata. Yakni, satu dari delapan raperda yang diusulkan eksekutif.

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan, usulan raperda tentang rencana induk pariwisata sudah lama dipersiapkan.

Hal tersebut dilatarbelakangi keinginan pemerintah agar memiliki kepastian hukum dalam sektor pengembangan wisata.

Menurut dia, ke depan regulasi tersebut dapat menjadi pedoman untuk mengembangkan potensi wisata di Kota Bahari.

Mulai dari analisis potensi, pengemasan objek wisata, promosi wisata, dan lain-lain.

Termasuk dalam hal penyediaan anggaran yang dapat digunakan dalam pengembangan wisata.

”Raperda induk pariwisata tersebut diharapkan dapat memberi kepastian hukum untuk pengembangan dan pengelolaan wisata di Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Ketua Bapemperda Sampang Muhammad Faruk menyampaikan, raperda tersebut memang akan dibahas dalam propemperda 2025.

Raperda itu masuk dalam propemperda karena dianggap sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sampang.

Kata dia, pihaknya dapat menyortir setiap usulan raperda untuk dimasukkan dalam propemperda.

Kecuali, raperda usulan eksekutif. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan program pemkab.

”Kalau yang kami sortir itu raperda inisiatif dari DPRD. Pada propemperda 2025 ada tujuh raperda inisiatif dewan dan delapan raperda usulan eksekutif,” tandasnya. (jun/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sampang #pariwisata #induk #raperda