SAMPANG, RadarMadura.id – Kesempatan yang dimiliki peserta untuk menyanggah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Sampang 2024 tidak lama.
Batas akhir masa sanggah yang tersedia berakhir Senin (4/11).
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat mengatakan, sebanyak 16 peserta yang tidak lolos seleksi administrasi memang dapat mengajukan sanggahan.
Tetapi, penyampaian sanggahan tetap harus memperhatikan ketentuan yang ada.
Masa sanggah yang dapat dimanfaatkan peserta hanya tiga hari setelah pengumuman keluar.
Sesuai jadwal, masa sanggah berakhir Senin (4/11). Sanggahan hanya dapat disampaikan melalui akun peserta masing-masing. ”Tidak bisa secara manual,” jelasnya.
Menurut dia, ada tahapan yang harus diikuti oleh peserta rekrutmen PPPK yang lolos seleksi administrasi.
”Namun, kartu peserta baru bisa diambil setelah pengumuman hasil seleksi pasca masa sanggah,” ulasnya.
Anggota Komisi I DPRD Sampang Rahmat Hidayat menyampaikan, pemerintah hendaknya memberi waktu yang lebih lama bagi peserta yang hendak berkonsultasi.
Utamanya berkaitan dengan prosedur penyampaian sanggahan bagi peserta yang tidak lolos.
”Pemerintah harus bisa memberi pemahaman kepada peserta terkait prosedur rekrutmen PPPK kali ini. Termasuk bagi peserta yang akan menyanggah,” jelasnya.
Sekadar diketahui, rekrutmen PPPK di Kabupaten Sampang tahun ini membuka 141 formasi.
Perinciannya, 20 formasi tenaga guru, 31 formasi tenaga kesehatan, dan 90 formasi tenaga teknis. Dari 2.042 pendaftar, 16 di antaranya tidak lolos seleksi administrasi. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia