KOTA, RadarMadura.id – Pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang periode 2024–2029 komplet.
Komposisi pimpinan dan anggota bapemperda juga sudah ditetapkan. Pimpinannya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ada sebanyak 11 anggota dewan yang terhimpun sebagai anggota bapemperda. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai pimpinan berdasar hasil musyawarah mufakat.
Yakni, Muhammad Faruk dari Fraksi PKB sebagai ketua dan H. Muji dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Faruk mengatakan, internal bapemperda telah mengadakan rapat penentuan pimpinan. Hasil keputusan rapat sudah dituangkan dalam berita acara bapemperda.
Berdasar hasil kesepakatan, dirinya dipercaya menjadi ketua. Sedangkan wakil ketua adalah H. Muji. ”Salah satu tugas bapemperda ke depan adalah mengawal fasilitasi pembentukan rencana peraturan daerah,” katanya.
Selain itu, lanjut Faruk, tugas penting lainnya adalah menyusun program pembentukan peraturan daerah (propemperda) untuk 2025.
Karena itu, dia sudah berkirim surat kepada semua fraksi dan komisi untuk segera menyampaikan usulan raperda untuk 2025.
”Sebab, waktu yang tersedia sampai akhir tahun tidak lama lagi,” ulasnya.
Menurutnya, semua usulan dari fraksi dan komisi akan ditampung. ”Selanjutnya, akan disortir melalui forum rapat internal bapemperda untuk dimasukkan sebagai Propemperda 2025,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdullah melalui Kabag Perundang-undangan Ahmad Taufikurrahman menyampaikan, pembentukan AKD beserta susunan komposisi pimpinannya memang sudah selesai semua.
Penentuan pimpinan di setiap AKD sesuai dengan hasil kesepakatan anggota dewan dari masing-masing AKD.
”Kegiatan kedewanan sudah dapat berjalan maksimal. Sebab, formasi AKD dan susunan komposisi pimpinan memang sudah terbentuk,” tandasnya. (jun/yan)
Editor : Achmad Andrian F