Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pimpinan OPD Diperiksa, Inspektorat Harus Profesional Tangani Indisipliner Moh. Hanafi

Achmad Andrian F • Kamis, 26 September 2024 | 19:28 WIB
BERTUGAS: Pegawai Inspektorat Sampang sedang bertugas di kantornya kemarin. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
BERTUGAS: Pegawai Inspektorat Sampang sedang bertugas di kantornya kemarin. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Dugaan indisipliner mantan camat Sampang Moh. Hanafi belum diputuskan.

Namun, Inspektorat Sampang sudah memeriksa sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, pimpinan BKPSDM, bakesbangpol serta Bagian Hukum Setkab Sampang.

Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Moh. Hanafi.

Namun, pihaknya butuh keterangan dari beberapa pihak lain yang berkaitan dengan dugaan indisipliner mantan camat Sampang tersebut.

”Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari OPD,” katanya.

Ari mengutarakan, pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan oleh institusinya terdiri dari sejumlah OPD.

Yakni, Kepala BKPSDM Arief Lukman Hidayat, Kepala Bakesbangpol Anang Djunaedi, Kabag Hukum Setkab Sampang Nasrul Hidayat.

”Setiap pimpinan OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam pemeriksaan dugaan indisipliner ini,” tuturnya.

Dijelaskan, bakesbangpol dimintai keterangan terkait dengan kondisi keamanan dan politik. Bagian Hukum memberikan keterangan terkait regulasi tentang ASN. Sementara BKPSDM dimintai ketarangan sebagai OPD yang berwenang tentang disiplin pegawai.

Hasil pemeriksaan Moh. Hanafi dan pihak lain tersebut akan disimpulkan bersama tim pemeriksa minggu depan. Kesimpulan pemeriksaan akan disampaikan kepada Pj bupati.

”Kesimpulannya akan diserahkan ke pimpinan (Pj bupati) untuk menentukan langkah selanjutnya,” terangnya.

Anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin mendorong agar pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya yang diatur dalam perundang-undangan. Dengan begitu, penanganan dugaan indisipliner dilakukan secara profesional.

Selain itu, politikus PBB itu meminta pihak yang ditengarai melakukan indisipliner menerima hasil kesimpulan dari tim pemeriksa.

”Kami berharap yang memiliki wewenang melakukan pemeriksaan indisipliner tidak ikut campur dan tidak membuat problem baru sehingga tidak tercipta kegaduhan menjelang pilkada,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#inspektorat #Inspeksi #Pimpinan OPD #Indisipliner