Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Masa Kerja Plt Dirut Perumdam Trunojoyo Sampang Hanya Berlaku 6 Bulan, Bisa Kurang Bergantung Kinerja

Hera Marylia Damayanti • Senin, 15 Juli 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi masa jabatan Plt direktur hanya berlaku enam bulan. (Pixabay.com)
Ilustrasi masa jabatan Plt direktur hanya berlaku enam bulan. (Pixabay.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum (Perumdam) Trunojoyo Sampang dipastikan tidak akan lama.

Surat keputusan mengangkat M. Zuhri sebagai Plt direktur hanya berlaku enam bulan.

Hal ini disampaikan Kabag Perekonomian Setkab Sampang Juwaini. Menurutnya, kekosongan direktur Perumdam memang perlu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

”Yang berwenang menunjuk Plt adalah Pj Bupati Sampang selaku pemegang saham,” katanya.

Menurut dia, Plt yang ditunjuk saat ini belum tentu menjabat sampai ada pimpinan baru.

Sebab, SK tersebut hanya berlaku enam bulan. Selanjutnya, Pj bupati dapat menunjuk orang lain untuk menjadi Plt.

Bisa saja menunjuk orang yang sama atau orang lain. Pemegang saham juga berwenang mengganti Plt meski belum genap enam bulan.

”Kalau tidak sampai enam bulan dianggap perlu diganti, maka bupati bisa melakukan penggantian. Salah satu pertimbangannya berdasar hasil kinerja,” jelasnya.

Plt Direktur Perumdam Trunojoyo Sampang M. Zuhri menyampaikan, sebagai aparatur sipil negara, dirinya akan berupaya untuk bekerja secara maksimal.

Juga, patuh terhadap setiap yang sudah ditugaskan oleh pimpinan.

”Saya hanya berusaha untuk bekerja maksimal. Sebagai pegawai saya akan mematuhi keputusan pimpinan,” jelas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Daerah Sampang itu. (jun/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#masa kerja #Plt Direktur #Perumdam Trunojoyo #6 bulan