SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang mendapat alokasi anggaran kedaruratan Rp 102 juta.
Namun, anggaran tersebut diklaim berkurang drastis dibandingkan 2023 yang mencapai setengah miliar.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang Zainal Muttaqien mengatakan, setiap tahun lembaganya mendapat anggaran kedaruratan.
Namun, alokasinya semakin berkurang dibandingkan dua tahun terakhir.
”Pada 2022, anggaran kedaruratan Rp 1 miliar. Kemudian 2023 turun menjadi Rp 500 juta dan tahun ini turun lagi menjadi Rp 102 juta,” ujarnya.
Anggaran kedaruratan dimanfaatkan untuk dua kegiatan. Yakni, untuk penyediaan makanan dan minuman (mamin) pasien dan honorarium petugas.
Kemudian untuk penyediaan mamin di rumah singgah milik Dinsos PPPA yang berada di Surabaya.
”Semuanya dimaksimalkan sebaik mungkin untuk masyarakat Sampang,” ujarnya.
Zainal menjelaskan, rumah singgah milik Dinsos PPPA Sampang yang ada di Surabaya disediakan untuk masyarakat saat warga Sampang dirujuk pengobatan ke Surabaya.
Para keluarga tidak mampu yang mendampingi pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya dapat memanfaatkannya.
Rumah singgah di Surabaya disediakan untuk pasien dan keluarganya yang menjalani perawatan di Kota Pahlawan.
Khususnya, keluarga pasien yang tidak mampu menyewa penginapan di Kota Surabaya.
Zainal memaparkan, pengurangan anggaran operasional RPS membuat dinsos PPPA harus melakukan efesiensi agar anggaran cukup. Salah satunya dengan mengurangani kuantitas makanan dan minuman.
”Sekarang (orang yang sakit di rumah singgah) hanya diberi makan dua kali dalam sehari. Kalau dulu diberi makan tiga kali dalam sehari. Termasuk dengan orang yang mendampingi. Namun, sekarang yang mendampingi tidak diberi (makan dan minum),” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menyatakan, dinsos PPA harus cermat memanfaatkan anggaran operasional rumah singgah.
Yakni, memprioritaskan pemanfaatan anggaran untuk kegiatan yang urgen.
Namun, apabila ternyata dana yang disiapkan tidak cukup, hendakanya diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).
”Kami bantu untuk mengawal. Karena yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat itu mesti diprioritaskan,” katanya. (bai/jup)
Editor : Ina Herdiyana