Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Telisik Penyelewengan Dana PKH-BPNT Tebanah, Korkab Tiga Hari Turun Lapangan

Fatmasari Margaretta • Kamis, 23 Mei 2024 | 14:20 WIB
BERTUGAS: Korkab PKH Sampang Nanang Muldianto sedang menyiapkan data turlap di kantornya, Rabu (22/5). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERTUGAS: Korkab PKH Sampang Nanang Muldianto sedang menyiapkan data turlap di kantornya, Rabu (22/5). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id — Perkara dugaan penyelewengan dana program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) Desa Tebanah, Banyuates, terus bergulir.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang Nanang Muldianto segera turun lapangan (turlap) untuk menelisik kasus tersebut.

Nanang mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT Tebanah.

Dia menyarankan agar pendamping PKH Tebanah melakukan mediasi. Yakni, dengan mengumpulkan semua KPM dan agen e-warong.

Hasil mediasi, ada salah satu KPM yang hanya menerima dua kali.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan BRI untuk meminta rekening koran. Hasilnya, memang ada transaksi seperti pernyataan KPM,” ujarnya.

Nanang menerangkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyelewengan bansos tersebut. Pihaknya perlu turun lapangan untuk melakukan kroscek.

Dia menjadwal turlap selama tiga hari untuk konfirmasi ke KPM, agen e-warong, dan eks Kades Tebanah.

Dia juga tidak bisa memastikan jika ATM aktif tidak dipegang KPM. ”Setelah turlap selesai, nanti akan diketahui kebenarannya,” terangnya.

Nanang mengutarakan, hasil turlap akan ditelaah dan dirapatkan terlebih dahulu hasilnya dengan Dinsos PPPA Sampang.

Yakni, untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. ”Kita akan carikan solusi bersama,” tuturnya.

Sekretaris PC PMII Sampang Suryadi meminta agar dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT ditangani dengan serius.

”Kami meminta instansi yang memiliki wewenang agar serius menangani perkara yang sudah masuk ranah hukum ini,” pintanya.

Sekadar diketahui, Patmi dan Siti, warga Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, melaporkan eks Kades Tebanah Nur Ali dan anaknya, Kurnia, kepada Satreskrim Polres Sampang.

Sebab, diduga menyelewengkan bansos PKH dan BPNT. Laporan tersebut disampaikan pada Satreskrim Polres Sampang, Rabu (15/5). (bai/bil)

 

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#kades #bansos #sampang #bri #dinsos #konfirmasi #penyelewengan #pkh #Turun Lapangan #bpnt