Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Agunan BPKB Mobil Nasabah BRI di Sampang Diduga Hilang, Bank Beri Pinjaman Rp 25 Juta dan Tawaran Duplikat

Ina Herdiyana • Rabu, 24 April 2024 | 22:10 WIB
DIKELUHKAN: Warga berada di depan kantor BRI Unit Srimangunan, Jalan Panglima Sudirman, Kota Sampang, Selasa (23/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
DIKELUHKAN: Warga berada di depan kantor BRI Unit Srimangunan, Jalan Panglima Sudirman, Kota Sampang, Selasa (23/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Srimangunan dikeluhkan nasabah. Sebab, buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKP) yang jadi agunan diduga hilang.

Keluhan itu dialami H Sukki, warga Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung. BPKB mobil dump truck miliknya menjadi jaminan saat meminjam uang ke BRI.

Angsuran pembayaran pinjaman tersebut sudah lama dilunasi. Namun, barang jaminan itu tak kunjung dikembalikan.

Sukki awalnya memiliki tanggungan utang Rp 100 juta dengan jaminan BPKB dump truck. Namun, setelah angsuran dilunasi, dokumen kendaraan yang jadi jaminan tidak diberikan. Dia justru diberi pinjaman uang kembali oleh bank.

Pinjaman sebesar Rp 25 juta itu diperoleh tanpa jaminan baru. Namun, sampai dua kali pinjaman itu dilunasi, jaminan BPKB justru tidak diserahkan oleh bank.

Informasi dari pihak bank, BPKB sudah hilang dan akan diganti dengan duplikat BPKB. Karena itu, Sukki keberatan karena dokumen dupilikat akan merusak nilai harga barang apabila hendak dijual.

Dia menjelaskan, tanggungan yang pertama sudah lunas pada 2022. Saat itu pihak bank menyatakan bahwa BPKB tidak hilang. Namun, Sukki justru diberi pinjaman lagi tanpa menyertakan jaminan.

Dengan demikian, Sukki menduga BPKB mobil itu sudah hilang sejak 2022. ”Ini berati kami menduga sudah hilang sejak 2022 dan kami sudah mengurus, ternyata sampai sekarang belum ada. Kalau diganti duplikat, saya tidak mau karena nilai harganya murah,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Selasa (23/4).

Sukki merasa sangat dirugikan apabila dokumen BPKB yang asli diganti duplikat oleh bank. Padahal, selama ini dia sudah kooperatif membayar cicilan ke bank. ”Kalau pinjam ke bank dan telat bayar itu dikenakan denda. Ternyata ini BPKB yang dihilangkan,” keluhnya.

JPRM sudah berupaya mengonfirmasi pihak kantor BRI Unit Srimangunan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Sampang.

Namun, upaya menemui pimpinan tidak berhasil. Berdasar informasi dari karyawan yang mengaku bernama Bayu, pimpinannya berada di luar.

JPRM juga dilarang mengambil foto ruang pelayanan bank. Pengambilan gambar hanya dibolehkan apabila diambil di luar ruangan. Pria berambut pendek itu mengaku, hal tersebut sudah menjadi aturan BRI. (jun/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#nasabah #sampang #agunan #bri #BPKB #duplikat #pinjaman #dump truck #Kota Bahari