SAMPANG, RadarMadura.id – Kebutuhan SDM kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pilkada lebih sedikit dibandingkan pemilu.
Pengurangan tenaga KPPS tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pilkada.
Komisi Pilihan Umum (KPU) Sampang hanya membutuhkan 9.828 SDM KPPS untuk pelaksanaan pilkada pada November mendatang.
Sedangkan saat pemilu, jumlah KPPS mencapai 19.082 orang. Sehingga, akan berkurang 9.254 orang.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan, KPPS merupakan penyelenggara yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Kebutuhan petugas KPPS saat pilkada dipastikan tidak sama dengan pemilu.
Dia menuturkan, tiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS pada pelaksanaan pilkada 2024. Sedangkan jumlah TPS yang akan dibuka dalam pelaksanaan pilkada 1.404 titik.
Dengan demikian, petugas KPPS yang dibutuhkan untuk seluruh titik TPS sebanyak 9.828 orang.
Sedangkan saat pemilu, TPS yang disiapkan KPU Sampang 2.726 titik yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.
Pengurangan tersebut dilakukan karena kapasitas pemilih di setiap TPS diperbanyak.
”KPPS pilkada nanti tidak sebanyak saat pemilu karena jumlah titik TPS berkurang. Tetapi, nanti dapat menampung pemilih lebih banyak dibanding ketika pemilu,” jelasnya.
Addy menambahkan, tenaga ad hoc yang dibutuhkan untuk pilkada memang tidak sama persis meski terdapat kategori tenaga ad hoc yang kebutuhannya tetap sama.
Misalnya, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
”PPK (dibutuhkan) 70 orang dengan masing-masing lima orang di setiap kecamatan. Sedangkan PPS tiga orang di setiap desa/kelurahan,” terangnya. (jun/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia