SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sudah mengusulkan formasi kebutuhan pegawai kepada Kemen PAN-RB.
Usulannya sudah masuk Januari. Namun, BKPSDM Sampang enggan menyebutkan jumlah formasi yang diusulkan.
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pemerintah menggelar perekrutan pegawai baru setiap tahun.
Proses seleksi dan penentuan formasi di bawah kendali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Pemkab Sampang sudah mengusulkan kebutuhan pegawai untuk pengisian PNS dan PPPK. Namun, pria yang akrab disapa Yoyok itu masih merahasiakan jumlah formasi yang diusulkan.
Dia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pusat. Termasuk, tahapan dan formasi untuk Sampang.
”Kalau usulan sudah kami sampaikan. Tetapi, jumlahnya tidak bisa kami sampaikan. Khawatir ketentuan pusat berbeda dengan jumlah usulan daerah,” tuturnya.
Menurut Yoyok, pemerintah harus merekrut pegawai baru setiap tahun. Sebab, pegawai berkurang karena memasuki purnatugas.
Hal ini menjadi dasar dalam menentukan jumlah usulan formasi ke pemerintah pusat.
Dia mengungkapkan, khusus rekrutmen PPPK, pemerintah daerah mempertimbangkan kemampuan anggaran. Mengingat, gaji PPPK dibebankan dalam APBD.
”Salah satu yang menjadi pertimbangan untuk menentukan usulan PPPK adalah anggaran. Sebab PPPK digaji daerah,” ungkapnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti