SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran belanja obat-obatan untuk hewan ternak sudah disiapkan.
Tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang menyiapkan anggaran Rp 243.766.200. Dana ini diperuntukkan untuk berbagai macam jenis obat sesuai kebutuhan.
Kepala Disperta KP Sampang Suyono menyampaikan, pihaknya ingin menjamin kesehatan ternak di Kabupaten Sampang.
Di antaranya, melalui kegiatan pelayanan kesehatan ternak. Karena itu, perlu menyediakan berbagai jenis obat-obatan hewan.
”Kita menyediakan obat-obatan ini demi mendukung peningkatan layanan kesehatan hewan milik peternak,” ujarnya.
Suyono mengutarakan, pengadaan obat untuk hewan ternak juga dibantu dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. Di antaranya berupa vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sementara, anggaran ratusan juta itu dialokasikan untuk belanja obat penurun panas ternak, vitamin, obat anti alergi, dan yang lainnya.
”Obat-obatan yang kami sediakan itu, khusus obat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia menjelaskan, layanan kesehatan hewan diberikan melalui pusat kesehatan hewan (puskeswan).
Sejauh ini instansinya memiliki empat puskeswan. Yakni di Kecamatan Sampang, Kecamatan Omben, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Jrengik.
Menurut Suyono, layanan kesehatan hewan tidak harus dilakukan di puskeswan. Dia meminta petugas untuk mendatangi warga atau peternak yang membutuhkan.
”Jadi, pemeriksaan kesehatan hewan juga bisa dilakukan di rumah warga,” tukasnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia