SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Sampang bergerak cepat dalam melaksanakan program 2024.
Lembaga legistaltif yang dipimpin Fadol itu menggelar sidang pertama tahun kelima tersebut dengan agenda penyampaian nota penjelasan tiga raperda Kamis (18/1).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana.
Tiga raperda yang dimaksud meliputi tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Serta Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang 2024.
Nota penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Sampang Agus Husnul Yakin.
Raperda ini telah melewati beberapa proses kajian untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang lebih baik.
Peraturan yang dibutuhkan seiring dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Seperti pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Maka, dianggap perlu dibuat peraturan baru.
”Raperda ini diharapkan mampu menjamin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sampang ke depannya lebih baik,” jelasnya.
Sementara nota penjelasan dua raperda lain disampaikan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.
Orang nomor dua di Kota Bahari itu menyampaikan, tujuan dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh untuk mewujudkan perumahan dan kawasan yang sehat, harmonis, dan aman.
Sehingga, lanjut dia, dapat mendukung kemandirian dan produktivitas masyarakat.
Kemudian, untuk raperda RTRW 2024–2044 hasil perencanaan ruang pada wilayah merupakan kesatuan yang sudah ditentukan berdasarkan aspek administratif.
”Peraturan ini untuk mengefektifkan pemanfaatan ruang dan mencegah terjadinya konflik antar fungsi dalam pemanfaatan ruang,” jelasnya. (jun/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia