SAMPANG, RadarMadura.id – Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Parkir Trunojoyo Sampang wadul ke dewan Rabu (3/1).
Mereka meminta keadilan terkait setoran retribusi. Aspirasi itu disampaikan ke Komisi III DPRD Sampang dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Ketua Paguyuban Parkir Trunojoyo Sampang Aulia Rahman menyatakan, penarikan retribusi petugas parkir cukup memberatkan.
Besaran nominal yang harus disetorkan dianggap jauh lebih besar dari pendapatan.
”Kami meminta keadilan mengenai penarikan retribusi tersebut. Alasannya, selama ini sangat memberatkan bagi juru parkir (jukir),” ujar pria yang juga anggota Komisi I DPRD Sampang tersebut.
Aulia menganologikan, jika persentase setoran lebih tinggi, maka penghasilan jukir akan lebih rendah dari pendapatan.
Kondisi tersebut menyulitkan mereka untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi mengaku memahami kondisi yang dialami para jukir.
Lembaganya akan mempertimbangkan semua tuntutan dalam audiensi tersebut.
”Teman-teman jukir ini anak kandung saya. Sebagai anak, sudah beberapa kali kami berikan motivasi dan masukan agar kerja samanya bagus. Kekhawatiran oleh ketua paguyuban itu sudah kami pahami,” tuturnya.
Sebelumnya, jukir diberi honor Rp 700 ribu dalam sebulan. Namun, seiring dihentikannya program parkir berlangganan, pemberian honor itu dihentikan.
”Apa daya kami tidak punya uang untuk menggaji kembali,” ucapnya.
Yulis menjelaskan, lembaganya telah melakukan survei parkir di beberapa titik. Setiap lokasi memiliki target retribusi yang bervariasi.
”Misalnya, potensi satu titik Rp 100 ribu, kami berencana memang langsung dipotong, Rp 60 ribu masuk ke kas daerah dan sisanya langsung dikelola. Tapi, ada masukan dari OPD agar retribusi masuk bruto,” ulasnya.
Timbal baliknya, sambung Yulis, akan ada pengembalian ke petugas parkir.
”Dari iuran jukir akan diserahkan di akhir bulan. Nanti bergantung kesepakatan persentase yang disepakati,” imbuhnya.
Nantinya, bagian-bagian itu akan dibahas bersama OPD teknis dan disampaikan kepada Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Yulis menjelaskan, penentuan itu menjadi kebijakan bersama antar setiap instansi. (afg/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia