Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terkesan Direkayasa, Warga Patarongan, Sampang, Geruduk Kantor DPMD Persoalkan Pembentukan BPD

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 3 Januari 2024 | 16:00 WIB
TEMUI PEDEMO: Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman memberikan statement di hadapan massa aksi dari Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Selasa (2/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TEMUI PEDEMO: Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman memberikan statement di hadapan massa aksi dari Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Selasa (2/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Puluhan warga dari Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, mendatangi kantor DMPD Sampang Selasa (2/1). Mereka menyoal pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patarongan.

Warga menilai pemilihan BPD tersebut dilakukan tanpa adanya keterbukaan. Panitia dianggap tidak transparan dalam melaksanakan tugas pembentukan BPD. Karena itu, massa aksi wadul ke Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman.

Korlap Aksi Muhlas mengatakan, pembentukan BPD itu terkesan direkayasa. Panitia hanya menunjuk orang-orang pilihan. Sementara, tokoh asli masyarakat Desa Patarongan justru tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

”Masalahnya di sini, yang diundang bukanlah tokoh desa sebenarnya, melainkan orang yang memang ditokohkan oleh pihak panitia atau kepala desa itu sendiri. Sementara, tokoh yang sebenarnya tidak diundang,” tuturnya.

Beberapa undangan yang seharusnya sampai pada tokoh masyarakat, justru tidak disebar. Hal itu untuk memuluskan pembentukan BPD di Desa Patarongan. Sehingga, yang terpilih sudah pasti diatur panitia.

Sedikitnya ada sekitar 25 tokoh yang diundang dalam kegiatan musyawarah tersebut. ”Analoginya, katakan 15 orang sudah berafiliasi pada panitia, ya mereka pasti tetap menang jika dihitung melalui voting,” sambungnya.

Menurut Muhlas, pihak desa juga enggan bertanggung jawab atas indikasi kecurangan itu. Alasannya, memasrahkan pembentukan kepada panitia. Dia menganggap pemerintah desa lepas tangan atas indikasi kecurangan itu.

Karena itu, massa aksi menuntut agar DPMD Sampang mengambil sikap tegas dengan membatalkan pembentukan BPD di Desa Patarongan. Kemudian, menggelar musyawarah ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak ada jawaban pasti, kami akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Kami juga akan meminta bupati untuk turun tangan,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman menyampaikan, pihaknya masih butuh waktu untuk mengkaji dan memvalidasi kebenaran tersebut. Dia mengaku perlu berkoordinasi dengan camat dan pihak terkait.

”Kita akan cek dulu kondisi di lapangan seperti apa. Apa sebetulnya yang terjadi di bawah. Termasuk administrasinya juga akan kami cek. Artinya, kita tidak bisa memutus terlebih dulu,” terang pria berkacamata itu.

Dalam waktu dekat DPMD Sampang berencana untuk memanggil yang bersangkutan. Dengan begitu, masalah tersebut bisa menemui titik terang. Chalilurrachman meminta waktu untuk membahas tuntutan massa aksi. (afg/dry)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dpmd sampang #bpd #Pembentukan #panitia