Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tak Terima Keputusan Kejari Sampang, Warga Gunung Rancak Bakal Turun Jalan Tagih Tanggung Jawab BRI

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 3 Desember 2023 | 15:22 WIB
TUNTUT: Masyarakat menggeruduk Kantor Kejari Sampang, Rabu (29/11). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TUNTUT: Masyarakat menggeruduk Kantor Kejari Sampang, Rabu (29/11). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Demo yang dilakukan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dikabarkan akan terus berlanjut. Informasinya, warga akan mendatangi kantor BRI Sampang besok (4/12). Sebab, mereka tidak terima dengan keputusan Kejari Sampang yang menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor BLT DD pada 2020.

Ahmad Bahri selaku kuasa hukum Sofrowi mengatakan, warga Gunung Rancak berencana kembali turun ke jalan pada 4 Desember 2023. Mereka hendak menagih tanggung jawab BRI Sampang. Rencananya, warga akan melanjutkan aksinya ke kantor Kejari Sampang.

”Pertanggungjawabannya kan harus jelas. Mereka (BRI Sampang) harus ikut bertanggung jawab dan profesional. Masyarakat sudah memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi. Ada ribuan orang nanti yang ikut aksi,” tutur Bahri.

Sebelumnya, warga Gunung Rancak berdemo ke kantor Kejari Sampang pada Rabu (29/11). Sebab, warga tidak sependapat dengan keputusan kejari yang menetapkan Sofrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor BLT DD pada 2020. Warga menyatakan keputusan kejari tidak tepat alias keliru.

Sekadar diketahui, Kejari Sampang menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi sebagai tersangka kasus dugaan tipikor BLT DD pada 2020. Kejari menyatakan bahwa kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 260.200.000.

Dalam kasus tersebut, Kejari Sampang juga berencana memeriksa kembali Kades Gunung Rancak Muhammad Juhar. Sebab, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (29/11). Dalam surat yang diterima penyidik, yang bersangkutan beralasan sakit. (afg/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Gunung Rancak #sampang #robatal #bri #kejari