Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Perkelahian di Sampang Dipicu Masalah Asmara, Empat Orang Jadi Tersangka

Berta SL Danafia • Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:32 WIB
SEPAKAT: Kedua belah pihak berdamai disaksikan Kapolres AKBP Siswantoro dan forkopimcam di aula Sanika Satyawada Polres Sampang Rabu (4/10). (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)
SEPAKAT: Kedua belah pihak berdamai disaksikan Kapolres AKBP Siswantoro dan forkopimcam di aula Sanika Satyawada Polres Sampang Rabu (4/10). (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus perkelahian di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang, menemui titik terang. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang melibatkan beberapa kelompok tersebut Senin (9/10).

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka pada Rabu (4/10) itu. Termasuk, salah satunya, penjabat Kepala Desa (Kades) Gunung Maddah Moh. Anwar.

”Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, keempat pelaku ini sudah mengakui kesalahan yang diperbuat. Karena itu, mereka ditetapkan tersangka,” ungkap Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Selanjutnya, mereka digiring ke Polda Jatim. Sujianto tidak bisa memerinci nama-nama tersangka yang sudah diamankan petugas. Termasuk, peran keempatnya dalam kejadian itu.

Kasus berdarah yang dipicu masalah asmara tersebut memang diambil alih Ditreskrimum Polda Jatim. Karena itu, Sujianto tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. ”Kami hanya membantu penyelidikan,” terang polisi berpangkat satu balok emas itu.

Sejak kejadian pada Selasa (3/10) malam, tim Polda Jatim turun gunung untuk menangani perkara itu keesokan harinya. Sujianto tak memungkiri jika nanti akan ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi terus mengembangkan pengusutan terhadap kasus yang melibatkan banyak orang itu. ”Kemungkinan nanti ada tambahan,” tuturnya.

Belasan warga Desa Banyumas, Kecamatan Kota Sampang, terlibat tawuran pada Selasa (3/10) malam. Tujuh di antaranya dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

Mereka dirawat di tiga ruangan berbeda. Yakni, di ruang VIP, Teratai, dan Dahlia. Dua di antaranya telah menjalani operasi akibat luka yang diderita cukup serius.

Tujuh pasien yang dirawat itu berasal dari dua desa berbeda. Yaitu, Desa Pekalongan dan Desa Taman Sareh. Mereka adalah R, 25; F, 23; D, 52; dan W, 17. Selanjutnya, U, 26; M, 33; dan F, 21. Rata-rata luka yang dialami mereka berada di sekitar kepala dan lengan.

Belakangan, kasus yang terjadi di Desa Pekalongan itu berujung damai setelah polisi mempertemukan kedua pihak di aula Sanika Satyawada Polres Sampang Rabu (4/10).

Proses mediasi disaksikan oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sampang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa penanganan perkara itu dipercayakan kepada polisi.

Ada tiga kesepakatan yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut. Pertama, kedua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dua wilayah. Kedua, sepakat dan memercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Ketiga, tokoh desa dan orang tua terduga pelaku berkomitmen membantu aparat kepolisian dan akan menyerahkan para pihak yang terlibat dalam kurun waktu 3x24 jam.

Dalam perkembangannya, kasus tawuran yang melibatkan warga dua desa di Kecamatan Kota Sampang itu diambil alih Ditreskrimum Polda Jatim. Hal itu terungkap setelah Ditreskrimum Polda Jatim turun ke Sampang sejak Rabu (4/10).

Sujianto mengatakan, meski kedua pihak berdamai, proses hukum jalan terus. Sujianto membenarkan bahwa motif tawuran dipicu asmara. Namun, kronologi kejadian yang disampaikan polisi tidak sama dengan yang disampaikan salah seorang informan JPRM.

”Infonya, keluarga perempuan tidak terima jika N itu berpacaran dengan F. Karena itu, F diinterogasi hingga dianiaya kakak N. Akhirnya saling balas,” terangnya.

Kasus berlanjut dan merembet ke rumah paman F di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang. Di tempat itu, massa juga merusak rumah dari pria yang saat ini menjabat penjabat (Pj) Kades Gunung Maddah. (afg/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sampang #kasus #pekalongan #perkelahian #polda jatim #radar madura #Polres #tersangka