SAMPANG, RadarMadura.id – Proyek jalan beton akses Torjun–Pangarengan dianggarkan dua tahap. Tahap pertama dikerjakan pada tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp 4.346.201.300. Kegiatan yang bersumber dari DAK reguler itu dikerjakan CV AQJ Jaya.
Pekerjaan tahap kedua berupa pemeliharaan berkala atau peningkatan struktur jalan. Pagu anggaran yang bersumber dari DAU mencapai Rp 3.004.776.000. Nilai kontrak yang disepakati CV Kartika Chandra Rp 2.959.393.014.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), pekerjaan jalan beton tahap pertama sudah mengalami kerusakan. Titik lokasi beton yang retak tersebut di Desa Dulang, Kecamatan Torjun. Informan koran ini menyebut jika beton retak tidak lama setelah pekerjaan selesai.
Direktur CV AQJ Jaya Abdul Qodir Jailani mengaku tidak tahu jika jalan beton yang dikerjakan pada 2022 retak. Apalagi, saat ini proyek tersebut sudah diserahkan kepada Dinas PUPR Sampang. Artinya, sudah lepas dari masa pemeliharaan. ”Besok mau dilihat dulu ya,” ujarnya.
Dia mengaku lupa saat ditanya terkait volume pekerjaan betonisasi yang menghabiskan dana miliaran tersebut. Sebab, pekerjaan tersebut sudah lebih dari setahun. Qodir juga belum tahu penyebab beton retak. ”Mungkin dari faktor tanahnya. Katanya, di sana itu daerah tanah bergerak,” tuturnya saat dihubungi JPRM.
Sementara, pekerjaan jalan betonisasi tahap kedua juga terlihat keretakan di beberapa titik. Selain itu, u-ditch yang dipasang di Jalan Torjun–Pangarengan juga terlihat sudah retak.
Qodir mengungkapkan, proses pekerjaan Jalan Torjun–Pangarengan sudah selesai sejak Agustus. Setelah itu, dilakukan serah terima sementara atau provisional hand over (PHO). Saat ini, jalan tersebut sedang masa pemeliharaan. ”Ketika pekerjaan selesai, langsung PHO. Sekarang masih tahap masa pemeliharaan,” ungkapnya.
Qodir mengeklaim, sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan perbaikan. Pasalnya, dia tidak melihat adanya kerusakan pasca pekerjaan selesai. Namun, jika diketahui ada kerusakan, dirinya akan bertanggung jawab untuk memperbaiki.
”Kalau ada keretakan menjadi tanggung jawab CV. Kerusakan pasti diperbaiki, nanti kami lihat dulu,” janjinya. (bil/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Fatmasari Margaretta