SAMPANG, RadarMadura.id – Berbagai cara dilakukan penipu untuk mengelabui korbannya. Salah satunya, dengan mengaku sebagai pejabat publik. Terbaru, pelaku penipuan mencatut Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian dan Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono.
Anehnya, pelaku menggunakan nomor ponsel yang sama saat melancarkan aksinya. ”Hati-hati dengan nomor WhatsApp 0821 2425 6656,” ujar Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian.
Apalagi, saat ini Polsek Sokobanah bersama Bhayangkari tengah membuka donasi untuk Ahmad Raihan. Yaitu, bocah malang yang tangannya terpotong akibat mesin rajang tembakau. ”Awalnya basa-basi menanyakan tentang keamanan. Selanjutnya, mulai meminta nomor-nomor kepala desa dan perangkat desa,” tutur Ivan menirukan pengakuan korban dari penipuan tersebut.
Ivan mengungkapkan, dirinya hanya memiliki satu nomor telepon. Sehingga, bisa dipastikan jika terdapat nomor lain yang mengaku sebagai dirinya adalah modus penipuan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memedulikan jika ada yang mengatasnamakan dirinya.
Terpisah, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono mengaku resah namanya dicatut untuk menipu masyarakat. Sebab, oknum tak bertanggung jawab itu bisa saja bertindak semena-mena. Pihaknya juga meminta masyarakat waspada saat bermedia sosial.
”Saring sebelum sharing itu begitu penting. Jangan sampai kita malah tertipu,” sarannya.
Pelaku penipuan memasang foto profil dirinya. Sedangkan modus yang dilancarkan pelaku sama, yakni menyapa korbannya dengan seakan-akan sudah kenal baik. Kemudian, meminta nomor dari kepala desa atau sekretaris desa di wilayah tertentu,” terangnya.
Terpisah, pemerhati medsos Sampang Faris Sofyan Ashari meminta agar masyarakat melaporkan nomor penipuan itu di aplikasi WhatsApp. Cara itu bisa membatasi ruang gerak dari pemilik nomor. ”Kalau sudah beramai-ramai dilaporkan, nomor itu tidak bisa digunakan kembali,” sarannya. (afg/jup)
Editor : Berta SL Danafia