SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran pemilihan kepada daerah (pilkada) di Kabupaten Sampang akhirnya menemukan titik temu. Komisi Pemilihan Umum dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyepakati anggaran pesta demokratis itu sebesar Rp 49.999.982.000.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan, anggaran Pilkada 2024 sudah disepakati. Kesepakatan itu diambil setelah diskusi, rasionalisasi, pencermatan hingga evaluasi kebutuhan dan kemampuan anggaran bersama Pemkab Sampang.
KPU sempat mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp 54 miliar. Namun, pemerintah meminta dirasionalisasikan sehingga muncul angka Rp 51,5 miliar. Penyelenggara pemilu mengurangi beberapa item untuk mengecilkan kebutuhan.
Salah satunya, proyeksi jumlah pasangan calon dari enam pasang menjadi empat pasang. Akan tetapi, oleh pemerintah masih diminta untuk diturunkan dengan angka maksimal Rp 50 miliar. Setelah dilakukan penyusunan lagi, muncul angka sebesar Rp 49.999.982.000.
”Kami mengurangi beberapa kegiatan rapat koordinasi. Itu sudah rasional dan tidak melebihi batas maksimal yang diinginkan Pemkab Sampang,” jelasnya.
Ketua TAPD Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan membenarkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait anggaran Pilkada 2024. Sejak awal pemerintah meminta usulan anggaran dirasionalisasi agar sesuai dengan kekuatan anggaran daerah.
Yuliadi mengaku tidak ingin menyepakati usulan anggaran besar tapi tidak tersedia. Dengan demikian, pemerintah meminta agar ada rasionalisasi kebutuhan anggaran pilkada hingga akhirnya disepakati.
”Sekarang sudah ada kesepakatan dan segera melakukan penandatanganan kesepakatan anggaran pilkada bersama KPU,” jelasnya. (jun/pen)
Editor : Berta SL Danafia