SAMPANG, RadarMadura.id – KPU Sampang menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Jumat (18/8).
Sebanyak 410 bacaleg dari 14 partai politik (parpol) resmi ditetapkan dalam DCS. Untuk itu, penyelenggara mengajak masyarakat memberikan masukan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang Siti Aisah mengatakan, di Sampang itu ada 14 parpol sebagai peserta Pemilu 2024.
Dari 14 parpol tersebut, pihaknya menetapkan 410 bacaleg masuk dalam DCS. Ratusan bacaleg tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
Menurut dia, hasil pleno DCS bacaleg akan diumumkan ke masyarakat. Jangka waktu pengumuman dilakukan selama lima hari, yakni terhitung hari ini, Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8).
”Jadi dari hasil pleno itu ditetapkan ada 410 bacaleg dari 14 partai,” ujarnya.
Aisah menyatakan, sebelum DCS ditetapkan sebagai DCT, KPU akan melibatkan partisipasi masyarakat. Selama sepuluh hari sejak DCS diumumkan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan.
”Mungkin ada bakal calon yang menurut masyarakat tidak memenuhi syarat, nanti bisa memberikan tanggapan,” ajaknya.
Dia menjelaskan, cara menyampaikan tanggapan atas pengumuman DCS itu bisa dilakukan melalui website info pemilu.KPU.co.id atau hadir langsung ke KPU Sampang. Selain itu, juga bisa mengirim e-mail.
Aisah menyebutkan, dari 14 parpol yang mendaftarkan bacaleg, tidak semuanya terisi penuh 45 orang. Meski begitu, keterwakilan perempuan di setiap parpol sudah memenuhi persyaratan
. Yakni, 30 persen. ”Ada beberapa partai yang mengajukan bacaleg di bawah 45 orang,” sebutnya.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk meminimalisasi potensi masalah dari setiap bacaleg.
Karena itu, pihaknya melibatkan masyarakat sebelum nama-nama bacaleg itu ditetapkan jadi DCT.
”Kami membuka kesempatan kepada masyarakat sesuai waktu yang sudah diatur dalam PKPU 10/2023, yakni dengan memberikan masukan dan tanggapan latar belakang dari nama-nama DCS yang tersebar dari enam dapil itu,” ucapnya.
Dia berjanji akan menindaklanjuti setiap tanggapan dari masyarakat.
Artinya, jika memang ada tanggapan, pihaknya akan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berwenang, bergantung materi yang dipermasalahkan.
”Kita libatkan masyarakat tidak hanya pada saat pemungutan suara. Kita ingin mengubah partisipasi masyarakat dari kehadiran menjadi keterlibatan,” tuturnya.
Selama ini, sejak pencermatan rancangan DCS, KPU intens berkoordinasi dengan liaison officer (LO) di masing-masing parpol.
Termasuk, jika nanti ada tanggapan masyarakat terkait latar belakang bacaleg.
”Ini sangat membantu kami untuk meminimalisasi potensi masalah terkait latar belakang dari nama-nama DCS. Jadi nanti ketika penetapan DCT benar-benar tidak ada masalah secara administratif,” harapnya. (bil/daf)
Editor : Abdul Basri