KEJARI Sampang juga menciptakan berbagai terobosan baru dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan dan informasi publik. Di antaranya yaitu aplikasi Si Klebun (Sistem Informasi Kejaksaan Lebih Baik untuk Sampang). Aplikasi tersebut untuk memudahkan pemerintah di tingkat desa, utamanya kepala desa berkaitan dengan layanan hukum.
Dengan aplikasi tersebut, kepala desa bisa melakukan konsultasi hukum secara online tanpa harus datang ke kantor Kejari Sampang. Kejari Sampang sudah menunjuk 20 desa sebagai percontohan penggunaan aplikasi Si Klebun.
Aplikasi tersebut memiliki banyak keunggulan dalam mengakses informasi hukum yang ditangani Kejari Sampang. Seperti, informasi yang berkaitan dengan surat tilang dan sidang. Di aplikasi tersebut juga bisa melakukan pengaduan.
”Aplikasi Si Klebun merupakan terobosan Kejari Sampang 2019. Tujuannya, memudahkan masyarakat Sampang dalam mengakses informasi dan konsultasi hukum,” papar Kajari Sampang Maskur.
Maskur berharap seluruh desa di Sampang bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan baik dan optimal. Dengan demikian, semua kebutuhan masyarakat bisa terlayani tanpa harus datang ke kantor kejari. ”Jargon kami pada 2020 adalah Kejari Sampang Siap Melayani. Ini harus diwujudkan bersama,” pungkas Maskur.
Editor : Abdul Basri