SAMPANG - Pengelola Pantai Lon Malang yang terletak di Kecamatan Sokobanah tidak dapat memanjakan pengunjung dengan hiburan yang melanggar norma agama.
Sebab, tokoh agama dan mmasyarakat Desa Bira Tengah mengawasi pantai yang terletak di Jalan Raya Batu Lenger tersebut. Cuma hiburan bernuansa islami yang disajikan.
Aji Waluyo, Kepala Disporabudpar Sampang membenarkan hal tersebut. Dikatakan, sudah ada kesepakatan dengan tokoh agama dan masyarakat setempat. "Semua kegiatan yang tidak Islami ditiadakan," katanya.
Dijelaskan, jenis musik yang dilarang tampil di objek wisata Pantai Lon Malang adalah dangdut, rock dan hiburan lain yang tidak Islami. "Spot foto yang bertuliskan tema cinta yang berlebihan juga dilarang," lanjutnya.
Aji Waluyo mengakui Pantai Lon Malang semula bernama Pantai Jumpa Kamu. "Karena tokoh agama setempat melarang adanya tema cinta belebihan, dirubah menjadi Pantai Lon Malang," paparnya.
Ditambahkan, jam kunjung Pantai Lon Malang juga dibatasi untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. "Jam kunjung dimulai 07.00 sampai jam 17.00," terang Aji Waluyo. (Moh Iqbal)
Editor : Administrator