Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sakralitas Tanah dan Pragmatisme Masyarakat Madura

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 30 Juni 2024 | 13:40 WIB
Novel Tiang Garam karya Royyan Julian.
Novel Tiang Garam karya Royyan Julian.

MEMBACA Tiang Garam karya Royyan Julian adalah fragmentasi dari Kejadian19: 24-26. Dengan latar belakang kultur Madura, cerita dimulai dengan kepulangan Kana setelah dua puluh tahun meninggalkan kampung halaman karena ia tidak bisa memberikan keturunan. Kana malah mendapati tanah sangkol dari neneknya dijual. Ia begitu terpukul karena tahu bahwa tanah itulah yang akan menghubungkannya dengan sang nenek.

Ada falsafah ekologis masyarakat Madura terhadap tanah sangkol, yang mana tokoh Nenek dan Kiai Syuri adalah petuah untuk menjaga tanah warisan tersebut. ”Itulah alasan mengapa kalian menjaga tanah ini,” neneknya melanjutkan, ”Sebab tanah ini akan menjadi rumah terakhirku dan mbahmu, orang tuamu, kamu dan saudara-saudaramu, dan mungkin juga anak cucu. Jasad kita akan berkumpul di sini dan semoga juga berkumpul di surga nanti.” (hlm. 25).

Sangat sederhana pemahaman masyarakat Madura terhadap kesakralan tanah, bahwa tanah sangkol akan mendatangkan tulah kalau tidak dijaga, ternyata selain itu tanah juga punya tujuan tersendiri, yaitu sebagai tempat lahan pekerjaan. ”Tanah sangkol adalah pusaka yang dipercayakan leluhur kepada kita,” nasihat Kiai Syuri. ”Segersang bagaimanapun, tanah warisan mengandung berkah. Kalau kita menjualnya, di mana kita akan memeras keringat? Di manakah anak cucu kita akan tinggal? Jangan sampai anak cucu terlunta-lunta tanpa rumah tanpa kampung halaman karena kita menjual tanah warisan. Jangan sampai anak cucu mengemis pekerjaan kepada bangsa lain karena tak bisa menggarap tanah sendiri. Saya mengingatkan Anda semua karena saya orang miskin papa yang tak punya apa-apa, tak punya tanah sepetak pun seperti yang Anda miliki.” (hlm. 81). Hal inilah yang selalu diingat Kana, setelah Kiai Syuri wafat, masyarakat sudah melupakan petuahnya.

Konflik bermula ketika Kana tahu bahwa tanah warisan neneknya dijual oleh ayahnya kepada seorang kapitalis. Kana berusaha merebutnya kembali, sehingga datanglah malapetaka yang menimpa keluarganya. Haji Badawi telah bersekongkol dengan kepala Desa Kotasek untuk memblokade para pengepul garam, dibelilah garam masyarakat Kotasek dengan sangat murah. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan Haji Badawi, dengan iming-iming sepeda motor ditukarlah dengan sepetak tanah yang tak berharga.

Keluarga Kana juga demikian, Benta adik bungsunya diperdaya kakak iparnya untuk melepaskan tanah warisan tersebut. Dari sini menunjukkan bahwa sifat pragmatis sangat melekat dengan pola pikir orang Madura.

Sifat pragmatis juga terjadi pada perkawinan Kana dengan Ayat yang tidak dikaruniai keturunan. ”Istri yang tidak bisa menghasilkan anak tidak akan berfaedah buat taneyan.” (hlm. 39). Kana adalah perempuan berahim kopong, kehadiran anak yang dinanti tak kunjung datang, malah menjadi bahan pergunjingan. Bagi perempuan Madura, menikah tetapi tidak dikaruniai keturunan akan dianggap tercela di mata masyarakat. Kehadiran anak adalah kontribusi terhadap taneyan, juga banyak anak banyak rezeki.

Yang perlu diperhatikan adalah sifat pragmatis ketika Kana dikutuk menjadi garam atas kesalahannya sendiri terhadap tanah yang disakralkan. Di sana, Kana yang awal mulanya berhasil menghentikan kezaliman Haji Badawi terhadap petani garam, bahkan ia berkata bahwa apa yang dialami keluarganya adalah kecerobohannya sendiri, sehingga muncullah persoalan-persoalan yang pelik. Bagaimana mungkin, Kana yang tahu dampak dari perbuatannya akan menyeret berbagai masalah, tetapi ia tidak memikirkan nasib selanjutnya?

Judul novel Tiang Garam adalah frasa dari cerita istri Lot yang dikutuk menjadi tiang garam, secara saksama teks tiang garam adalah kisah dari Kejadian. Sedangkan Ayat dan Kana adalah sampul dari Lot dan istrinya dari kitabiah tersebut.

Terakhir, saya memberikan pernyataan bahwa karya Royyan selalu menggugah pembacanya, dan menariknya pada novel ini dikaitkan dengan mengutip Kejadian pada awal cerita. Selain itu, dengan adanya novel Tiang Garam ini, pembaca semakin tahu bahwa karya sastra juga berbicara eco art khususnya masyarakat Madura. Penulis akan mengajak pembaca untuk mengenal lebih dalam terhadap sosiokultural dan nilai luhur masyarakat Madura. (*)

M. WIDADUNGGA

Menempuh pendidikan di Universitas Annuqayah dan bergiat literasi di Forleste dan Perpustakaan Latee.

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#perempuan #Tanah sangkol #novel #Kultur #madura #petuah #tanah warisan #Tiang Garam