RELIGI, RadarMadura.id - Masih banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami cara menghitung fidyah dengan benar. Akibatnya, dalam pelaksanaannya pun sering kali terjadi berbagai kekeliruan yang seharusnya bisa dihindari.
Salah satu kesalahan yang kerap terjadi adalah anggapan bahwa fidyah boleh diberikan kepada siapa saja. Padahal, dalam syariat Islam, fidyah hanya boleh disalurkan kepada fakir dan miskin.
Kesalahan dalam menentukan penerima bisa berdampak pada tidak sahnya fidyah yang dibayarkan. Penerima fidyah bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sahnya ibadah ini.
Selain itu, tidak sedikit orang yang membayar fidyah tanpa memperhitungkan secara tepat jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Banyak yang hanya mengira-ngira atau bahkan langsung membayar tanpa catatan, padahal setiap hari puasa yang ditinggalkan harus dihitung dan ditunaikan fidyahnya satu per satu.
Tanpa perhitungan yang akurat, fidyah yang dibayar bisa kurang atau tidak sesuai dengan kewajiban sebenarnya.
Kesalahan lain yang cukup sering terjadi adalah memberikan seluruh fidyah kepada satu orang miskin dalam satu waktu.
Walaupun ada ulama yang membolehkan hal ini, namun sebagian besar ulama menganjurkan agar fidyah dibayarkan satu per satu setiap hari, kepada orang miskin yang berbeda. Pendekatan ini dianggap lebih hati-hati dan sesuai dengan makna asal dari fidyah itu sendiri.
Menunda pembayaran fidyah juga merupakan bentuk kelalaian yang perlu diwaspadai. Fidyah idealnya dibayarkan selama bulan Ramadhan atau segera setelahnya.
Menunda tanpa alasan yang jelas dapat membuat seseorang lalai dalam tanggung jawab ibadahnya. Ketepatan waktu dalam membayar fidyah menunjukkan kesungguhan dan kedisiplinan dalam beribadah.
Ada pula yang menetapkan jumlah fidyah terlalu rendah, tidak sesuai dengan harga makanan pokok di wilayahnya. Ini juga termasuk kesalahan yang harus diperhatikan.
Besarnya fidyah sebaiknya disesuaikan dengan standar kebutuhan makan satu orang miskin dalam satu hari. Sebagai acuan, BAZNAS RI menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per hari per jiwa. Nilai ini tentu bisa berubah sesuai dengan perkembangan harga dan kebutuhan di masyarakat.
Pada akhirnya, pelaksanaan fidyah bukan hanya soal mengganti puasa yang ditinggalkan, tapi juga menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab sebagai seorang Muslim.
Untuk itu, sangat penting memahami cara menghitung fidyah dengan benar. Prosesnya dimulai dari mengetahui siapa yang wajib membayar, mencatat jumlah hari yang ditinggalkan, menentukan besaran fidyah berdasarkan harga makanan pokok, hingga memastikan bahwa fidyah diberikan kepada pihak yang berhak.
Fidyah bisa diberikan dalam bentuk makanan maupun uang, tergantung pada kondisi dan kemanfaatan yang lebih besar bagi penerima.
Selama pelaksanaannya tetap berpegang pada prinsip syariat dan maslahat, maka fidyah akan menjadi ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Dengan pengetahuan yang benar, umat Islam tidak perlu bingung atau ragu lagi dalam menghitung dan menunaikan fidyah. Sebaliknya, mereka dapat melaksanakannya dengan yakin, tulus, dan sungguh-sungguh.***
Editor : Amin Basiri