SUMENEP, RadarMadura.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberikan surat tugas (surtug) kepada Ketua DPC PPP Sumenep, KH Muhammad Ali Fikri.
Kiai muda dari Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu menerima surtug di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur. "Iya, saya sudah mengantongi surtug dari partai," katanya kepada JPRM, Sabtu (10/8).
Pria yang karib disapa Mas Kiai itu menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan tugas yang diberikan DPP. Terutama mencari partai lain untuk berkoalisi. Sebab, perolehan kursi PPP di Sumenep pada pemilihan legislatif (pileg) di bawah 20 persen, yakni, 6 kursi.
Mas Kiai mengatakan, masa berlaku surtug tersebut sampai 18 Agustus 2024. Karenanya, komunikasi dengan lintas partai yang belum menyatakan sikap politik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan digencarkan.
PilkaBaca Juga: Baidowi Siap Nyalon Pilkada Pamekasan, Partai Gerindra Rekom Fattah Jasin-Mujahid Ansori
"Insyaallah, saya sanggup menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan DPP kepada saya," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain ke PPP sendiri, Mas Kiai juga mendaftar bacabup Sumenep ke beberapa partai politik lain. Diantaranya, partai Nasdem, dan partai Demokrat.
Akan tetapi, partai Demokrat sudah menutup pintu untuk Mas Kiai. Sebab, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu sudah menjatuhkan rekomendasi kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim.
Baca Juga: Kasatlantas di Madura Mutasi ke Pulau Jawa
Sementara, parpol yang masih belum menyatakam sikap dukungan pad Pilkada Sumenep masih tersisa tiga. Yaitu Hanura 1 kursi, Gerindra 2 kursi dan Nasdem 5 kursi.
Untuk bisa mendapatkan tiket sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sumenep harus didukung minimal 10 kursi keterwakilan parpol yang terpilih Pileg di Kabupaten Sumenep. Mas Kiai Ali Fikri masih memiliki peluang untuk melengkapi persyaratan jumlah kursi dukungan parpol.(di/dry)
Editor : Hendriyanto