Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penggunaan Sisa Dana Pilkada Sampang Tunggu PAK

Fatmasari Margaretta • Jumat, 9 Mei 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (JawaPos.com)
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sisa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024 sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Nominal anggaran yang dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 12,2 miliar. Meski begitu, pemerintah tidak bisa langsung menggunakan anggaran itu.

Jika merujuk ketentuan, pemkab harus menunggu proses perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.

Terkait penggunaan anggaran tersebut, pemerintah harus membahasnya dengan legislatif.

”Misalnya, akan digunakan untuk program prioritas yang telah dicanangkan pemkab,” kata Sekkab Sampang Yuliadi Setiyawan.

Menurut dia, dana hibah belasan miliar dari KPU Sampang tersebut sudah masuk ke rekening kas daerah.

Tetapi, anggaran tersebut belum bisa dialihkan untuk program lain. Pemerintah harus membahas dengan legislatif terkait pengalokasian anggaran tersebut.

”Anggaran bisa digunakan ketika perubahan anggaran tahun ini,” ulasnya.

Dijelaskan, pemerintah mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada Sampang.

Apalagi, nominal sisa anggaran mencapai Rp 12,2 miliar. Artinya, KPU sudah melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran pilkada.

”Sisa anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk program prioritas pemerintah daerah,” tandasnya. (jun/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#anggaran #Hibah #pilkada #keuangan #legislatiif #rekening