Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kepung Kantor Bawaslu Sumenep, Koramel Tuntut Keadilan, Zubaidi: Penanganan Berdasar Laporan dan Temuan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:50 WIB
MENUNTUT KEADILAN: Massa pendukung paslon nomor urut 1 berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumenep Kamis (5/12). (MOH. LATIF/JPRM)
MENUNTUT KEADILAN: Massa pendukung paslon nomor urut 1 berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumenep Kamis (5/12). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) melakukan aksi demonstrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Kamis (5/12).

Mereka menolak hasil Pilkada 2024 yang dinilai penuh kecurangan.

Massa bergerak dari Lapangan Giling. Kemudian, berjalan sepanjang Jalan KH Agus Salim sambil membaca salawat.

Lalu, belok kiri ke kantor Bawaslu di Jalan KH Mansyur. Di depan kantor Bawaslu Sumenep, mereka membentangkan spanduk berisi protes terhadap hasil pilkada yang dianggap sarat manipulasi.

Ali Faruq selaku koordinator lapangan (Korlap) mengungkapkan, praktik kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada di Sumenep seperti money politics dan keterlibatan kepala desa.

Hal itu dinilai merugikan salah satu pasangan calon (paslon).

”Saat ini Sumenep dalam kondisi darurat, kecurangan yang terjadi secara massif itu dibiarkan oleh Bawaslu,” tegasnya.

Dia mendesak agar kepala desa (Kades) yang diduga menjadi tim pemenangan paslon 2 dipidanakan.

Menurut dia, Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran pilkada.

”Rakyat akan mengawal sampai tuntutan dikabulkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Final KH Moh. Naqib Hasan dalam orasinya menyatakan, harus ada solusi dari Bawaslu Sumenep terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pilkada.

Dia menyatakan, pihaknya hanya butuh dialog yang proporsional. ”Kami juga tidak ingin berlama-lama di sini,” ucapnya.

Dia menginstruksikan massa untuk tetap bertahan di lokasi hingga ada solusi yang proporsional dari Bawaslu.

Dia juga meminta massa yang hadir untuk menelepon kerabatnya agar juga datang memperjuangkan keadilan.

”Kita bersama-sama menyuarakan keadilan,” katanya.

Perwakilan Koramel kemudian dipersilakan masuk. Kepada mereka, Ketua Bawaslu Sumenep Ach. Zubaidi menyampaikan, selama tahapan pilkada, pihaknya telah mengedepankan pencegahan pelanggaran.

Upaya sosialisasi ke berbagai pihak pun telah dilaksanakan.

Zubaidi menjelaskan, pihaknya mendapatkan dua sumber dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Yakni, berdasarkan laporan dan temuan. Menurutnya, semua laporan yang masuk telah selesai diproses dan sudah ada keputusan.

”Kalau dalam keputusan yang sudah kami sampaikan ke pelapor belum memuaskan, silakan ajukan upaya koreksi ke lembaga yang lebih tinggi dari kami, seperti Bawaslu provinsi atau bisa juga ke PTUN,” tegasnya. (tif/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pelanggaran pemilu #Koramel #money politics #bawaslu sumenep #final #demonstrasi #pilkada 2024