Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bawaslu Bangkalan Kantongi 17 Akun Tebar Fitnah

Hera Marylia Damayanti • Senin, 7 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Ilustrasi akun medsos penebar fitnah. (JawaPos.com)
Ilustrasi akun medsos penebar fitnah. (JawaPos.com)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Bawaslu Bangkalan mengantongi 17 akun media sosial (medsos) yang dianggap menebar fitnah pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bangkalan.

Perinciannya, 2 akun YouTube, 2 akun Facebook, dan 13 akun TikTok. Belasan akun tersebut dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengutarakan, tim siber mengawasi konten 17 akun medsos tersebut.

Pihaknya menilai akun tersebut berisi fitnah terhadap paslon bupati dan wakil bupati Bangkalan.

”Tim pengawasan atau siber yang mengawasi akun medsos itu sudah mendata belasan akun dan sudah dilaporkan,” ujarnya Minggu (6/10).

Menurutnya, belasan akun medsos dinilai berbahaya dan memicu ketidakkondusifan. Apalagi saat memasuki tahapan kampanye pilkada.

Mustain menyebut, akun yang dianggap bermasalah itu sudah diteruskan ke Bawaslu Jatim, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Mabes Polri untuk di-take down.

Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan kelompok kerja (pokja) untuk melaporkan akun tersebut ke platform media tersebut.

Jika dalam sehari ada 7 akun yang melaporkan akun tersebut, kemungkinan akan langsung di-take down.

”Jadi, setiap hari kita coba untuk melaporkan akun yang dianggap bermasalah. Tapi, memang responsnya agak lambat,” tandasnya.

Mustain memastikan belasan akun medsos yang dilaporkan sama-sama menyerang paslon bupati dan wakil bupati Bangkalan.

Baca Juga: Kebutuhan Logistik Belum Dipenuhi, KPU Sampang Hanya Terima Kotak Suara

”Ada yang menyerang paslon 1, ada pula yang menyerang paslon 2. Jumlahnya hampir sama banyaknya,” paparnya.

Selain memantau akun, pihaknya juga mengawasi alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

Bawaslu Bangkalan menunggu laporan secara periodik dari pengawas tingkat kecamatan.

”Pelaporan akun dan APK yang melanggar di tingkat kecamatan mulai besok,” tuturnya.

Mustain memaklumi jika Bawaslu RI dan Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Bangkalan masuk dalam 10 kabupaten yang rawan konflik.

Di antara penilaiannya, banyaknya akun medsos yang menyerang paslon bupati dan wakil bupati.

”Kami yakin mereka (akun) ini bukan tim resmi paslon. Kami menganggap mereka tidak gentle hanya bersembunyi di balik akun bodong dan mengadu domba masyarakat Bangkalan,” paparnya. (za/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bawaslu jatim #Mabes Polri #tiktok #paslon #bawaslu bangkalan #Kementerian Komunikasi dan Informatika #akun #tim siber #face #menebar fitnah #take down #medsos #youtube