Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Madura Masuk Zona Merah, Polda Jatim Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak

Berta SL Danafia • Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:31 WIB
REDAM KONFLIK PILKADA: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan sambutan dalam kegiatan sarasehan bersama media di Hotel Odaita Pamekasan Rabu (2/10).
REDAM KONFLIK PILKADA: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan sambutan dalam kegiatan sarasehan bersama media di Hotel Odaita Pamekasan Rabu (2/10).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polda Jatim memetakan tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2024.

Empat kabupaten di Madura masuk zona merah sehingga berpotensi menimbulkan sejumlah konflik di pilkada. Hal itu diupayakan diredam oleh Polda Jatim.

 Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, polisi juga telah memetakan beberapa kerawanan yang mungkin terjadi pada Pilkada 2024.

Mulai dari (proses) pendaftaran calon hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

”Itu sudah kami deteksi dan petakan kerawanan yang mungkin bisa timbul,” ujarnya saat bertemu dengan media di Hotel Odaita Pamekasan Rabu (2/10).

Dirmanto menjelaskan, politik bersifat dinamis. Polisi tidak hanya berkaca pada saat pelaksanaan pilkada.

Akan tetapi, juga fokus pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menyertai proses akbar demokrasi tersebut.

”Kami dari pihak keamanan tidak underestimate. Jadi, kami tidak menggampangkan,” katanya.

”Sebab, kami melihat dinamika sebelumnya di wilayah Madura bahwa banyak sekali pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024,” sambungnya.

Konflik-konflik kecil lainnya juga bisa terjadi di berbagai tempat pemungutan suara (TPS).

Karena itu, Polda Jatim memberikan perhatian lebih untuk Madura di Pilkada 2024. Hal ini bertujuan meredam berbagai konflik.

”Berbagai pola, cara bertindak, dan pengamanan akan kami lakukan. Tentunya upaya ini juga membutuhkan kerja sama dari semua pihak,” ujarnya.

”Termasuk, rekan media yang memiliki fungsi sebagai salah satu pilar demokrasi,” imbuhnya.

Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Razaq meminta agar sinergi dengan media bisa dipertahankan dengan baik.

Sehingga, bisa terbangun hubungan saling menguntungkan antara penyelenggara dan media.

”Sinergisitas tersebut juga untuk memelihara komunikasi yang harmonis antara lembaga dengan publik,” tuturnya.

”Termasuk, melayani kepentingan publik dengan baik serta memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik,” paparnya.

Razaq memaparkan pentingnya peran media dalam pesta demokrasi.

Yakni, menyampaikan informasi pada masyarakat, memberikan feedback atas penyelenggaraan pilkada, dan pemberitaan positif terkait aktivitas penyelenggaraan pilkada.

”Media juga memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pilkada,” sebutnya.

”Yakni, sebagai sumber informasi yang akurat, sumber konfirmasi pemberitaan dalam rangka pemenuhan azas cover both side, dan iklan sosialisasi pilkada,” tukasnya. (afg/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#konflik #pilkada #zona merah #madura #polda #jatim