SUMENEP, RadarMadura.id – Bawaslu Sumenep mengawasi langsung proses verifikasi faktual (verfak) ijazah pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep. Yakni, mendatangi lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah setiap bakal pasangan calon.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep Moh. Rusydi Zain menyampaikan, ada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU.
Pihaknya mengawasi setiap tahapan, mulai pendaftaran hingga selesai. Termasuk proses verfak ijazah setiap calon.
Bawaslu Sumenep mendatangi kampus dr Sutomo Surabaya. Tujuannya, mengecek keabasahan ijazah bakal calon bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
”Ibu rektor dan pak wakil rektor menyatakan bahwa yang menandatangani ijazah tersebut adalah dirinya. Artinya, Achmad Fauzi dan Achmad Fauzi Wongsojudo adalah orang yang sama,” tuturnya.
Klarifikasi ijazah bakal calon wakil bupati kabupaten Sumenep KH Imam Hasyim juga dilakukan kemarin. Hasilnya, lembaga membenarkan bahwa KH Imam Hasyim adalah murid di MAN Nurul Jadid.
”Kepala sekolah beserta staf pengajar mengeluarkan buku induk seluruh murid yang pernah sekolah di Nurul Jadid. Nama Imam Hasyim ada di buku induk itu,” tegasnya.
Ijazah KH Imam Hasyim ditandatangani Kanwil Jatim. Sementara yang melegalisasi MA Nurul Jadid Paiton. Seharusnya, yang melegalisasi Kanwil Jatim. Karena itu, ijazah bakal calon wakil bupati itu diklarifikasi ke Kanwil Jatim.
”Memang benar ijazah KH Imam Hasyim ditandatangani kanwil Jatim. Karena kepala Kanwil Jatim lagi di luar kota, KH Imam Hasyim disuruh melegalisasi lagi ke Kanwil Jatim setelah kepala Kanwil Jatim datang,” tuturnya.
Selain itu, Bawaslu Sumenep melakukan verfak ijazah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati KH Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam.
Kebetulan keduanya mengenyam pendidikan di tempat yang sama, yakni Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
KH Ali Fikri bersekolah di MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang. Sementara yang melegalisasi MAN 3 Tambak Beras Jombang.
”Setelah diklarifikasi ke MAN 3 Tambak Beras Jombang, ternyata benar dan sah karena dulu ikut ujiannya (rayon) ke MAN 3 Tambak Beras Jombang,” papar Rusydi.
Sementara ijazah MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang milik KH Unais Ali Hisyam belum dilegalisasi.
Selain itu, nama KTP dan ijazah tidak sama. Di KTP tertulis KH Unais Ali Hisyam, sedangkan di ijazah tertera Muh. Unis. ”Setelah diklarifikasi orangnya sama,” tukasnya. (bil)
Editor : Achmad Andrian F