SUMENEP, RadarMadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mendapat dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Pemkab Sumenep.
Nilainya sebesar Rp 70 miliar. Anggaran tersebut dicairkan dua tahap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Zulkarnain mengatakan, dana hibah untuk KPU Sumenep dicairkan melalui dua tahap. Tahap pertama 40 persen dan kedua 60 persen.
”Semuanya sudah dicairkan dan diterima oleh KPU Sumenep,” kata Zul pada JPRM melalui sambungan telepon, Rabu (7/8).
Dia menyampaikan, pencairan anggaran pilkada tahap dua diterima KPU Sumenep Kamis (25/8). ”Jadi itu melalui bank penyalur, langsung ditransfer ke rekening KPU,” tuturnya.
Zul meminta agar KPU memanfaatkan dana hibah dengan maksimal. Terutama untuk mendukung operasional pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dibanding tiga kabupaten lain di Madura, anggaran dana hibah yang diterima KPU Sumenep paling besar.
”Kalau dibandingkan dengan anggaran pilkada kabupaten di Madura, hibah dari Pemkab Sumenep untuk KPU Sumenep ini paling besar. Sebab, memang kawasan kita ada kepulauan, itu wajar,” ungkapnya.
Ditanya terkait kemungkinan penambahan anggaran, Zul mengaku belum ada pembahasan.
Dia meyakini anggaran yang sudah dialokasikan untuk Pilkada Sumenep sudah cukup.
”Itu sudah melalui pembahasan yang panjang. Jadi, apakah akan ada penambahan atau tidak, belum ada pembahasan ke arah sana. Yang jelas, kami minta anggaran yang ada dimanfaatkan sesuai aturan,” tandasnya. (di/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta