SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep mengucurkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 104 miliar.
Rp 70 miliar di antaranya dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasiyadi menyampaikan, angka tersebut dikhususkan untuk Pilkada 2024, yakni pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sedangkan untuk honor panitia penyelenggara, terutama tenaga ad hoc dialokasikan melalui dana sharing.
”Kalau yang diberikan ke KPU itu murni untuk operasional pilkada. Baik kawasan daratan maupun kepulauan,” kata dia pada JPRM.
Mantan kepala dinas pekerjaan umum dan bina marga itu berharap, KPU benar-benar memaksimalkan dana tersebut. Sebab, Pemkab Sumenep tidak menyediakan dana tambahan.
”Anggarannya sudah besar. Jadi, soal tambahan itu kondisional. Semua proyeksi anggaran sudah melalui proses pembahasan dan penandatanganan dana hibah oleh KPU dan Pemkab Sumenep,” tambahnya.
Edy berharap, semua penerima memanfaatkan dana hibah Pilkada 2024 sesuai kebutuhan.
Dia optimistis, dana Rp 70 miliar sangat cukup untuk membiayai proses pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sumenep.
”Anggaran itu kan murni untuk pemilihan bupati dan wakil bupati saja. Kalau pemilihan gubernur dan wakil gubernur biasanya dari provinsi,” katanya.
”KPU biasanya dapat dana sharing dari Pemprov Jatim,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi tidak merespons ketika dimintai konfirmasi terkait penggunaan dana Pilkada 2024.
Dihubungi berkali-kali melalui sambungan telepon, dia tidak menjawab. Meskipun, nomor yang bersangkutan aktif. (di/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia