Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat TPS di Desa Sabuntan, Sapeken, Diduga Ada Kecurangan Setelah Rekapitulasi Tingkat Desa

Dafir. • Sabtu, 24 Februari 2024 | 04:10 WIB

Dokumen C-1 hasil sebelum dirubah
Dokumen C-1 hasil sebelum dirubah

SUMENEPRadarMadura.id – Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di Kabupaten Sumenep mulai bermunculan. Kali ini terjadi di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

Praktiknya, jumlah perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) mengalami perubahan setelah direkapitulasi di tingkat desa.

Bentuk kecurangan itu diungkapkan caleg DPRD Sumenep Badrul Aini, daerah pemilihan (dapil) 8 dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Badrul menerima informasi itu berdasar laporan dari saksi partainya di Desa Sabuntan, Luqmanul Hakim.

Badrul mengungkapkan, perolehan suara di beberapa TPS mengalami perubahan. Itu terjadi setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga: Alasan Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya Lantaran Sakit Hati, Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku

Bahkan, selisih perubahan jumlah perolehan suara itu cukup banyak.

”Ada empat TPS yang diketahui mengalami perubahan jumlah suara,” ungkapnya.
TPS-TPS yang mengalami perubahan itu meliputi TPS 02, 03, 05, dan 08 di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

Dokumen C-Hasil setelah dirubah
Dokumen C-Hasil setelah dirubah

Dari C-1 hasil di TPS 02, diketahui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan suara sebanyak 40 pemilih.

Namun, perolehan suara di TPS tersebut tiba-tiba bertambah menjadi 47 suara setelah C-hasil PPS di tingkat desa.

Kemudian, dugaan kecurangan lain dari C-1 hasil di TPS 03. Untuk di TPS tersebut, PKB mendapatkan suara sebanyak 62 suara.

Baca Juga: Fakta Menarik Margarette Macaron pada Anime Mashle: Magic and Muscles

Namun, jumlah yang tercatat di C-hasil PPS bertambah menjadi 73 suara.

Dugaan kecurangan yang sama juga terjadi di TPS 05. Hasil suara berdasar C-1 hasil di TPS 05, PKB mendapatkan sebanyak 37 suara.

Setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS, perolehan suara berjumlah 45 suara.

Dugaan kecurangan itu berbanding terbalik dengan yang dialami PBB di TPS 08. Sesuai C-1 hasil tingkat TPS, PBB mendapatkan 29 suara.

Namun, di tingkat desa tersebut berkurang menjadi 19 suara.

Baca Juga: Verval BLT DBHCHT di Pamekasan Tunggu Pusat, Pencairan Diprediksi Menjelang Akhir Tahun

”Ini adalah kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Kami akan melakukan langkah pidana. Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Tidak bisa selesai hanya dengan minta maaf,” kata Badrul berang.

Atas dugaan kecurangan itu, saksi PBB menyampaikan protes lantaran sudah ada bukti yang dianggap kuat sebagai dasar dugaan pelanggaran pemilu.

”Setelah kami lacak ke bawah, sudah ada video dari anggota KPPS yang menyatakan tidak melakukan perubahan di C-1 hasil,” ujarnya.

Dia menyampaikan, di Desa Sabuntan itu terbagi menjadi tiga pulau. Di antaranya Pulau Sabuntan, Pulau Sepangkur Kecil dan Sepangkur Besar.

Untuk TPS 02, 03, dan 05 terdapat di Pulau Sabuntan. Sedangkan TPS 08 terletak di Pulau Sepangkur Kecil.

Baca Juga: Diskan Pamekasan Hanya Bantu Satu Pokdakan untuk Pengadaan Sarpras Budi Daya Perikanan Air Payau

”PPS ada di Pulau Sepangkur Besar. KPPS tidak ikut ke Pulau Sepangkur Besar. Makanya, KPPS tidak tahu kalau terjadi perubahan jumlah suara di C-hasil PPS,” ucapnya.

Badrul mengatakan, kasus ini terbongkar ke publik setelah C-1 hasil dari TPS dan dari PPS tersebar.

Lalu, ditemukan saksi partai dan terungkap bahwa telah terjadi dugaan kecurangan.

”Banyak C-hasil yang belum tersebar di TPS lain. Tapi, itu juga dicurigai terjadi perubahan. Karena, C-hasil baru diberikan kepada saksi partai setelah dilakukan rekapitulasi di PPS,” tuturnya.

Baca Juga: Fantastis! Anggaran Pembangunan Jalan Paving Tembus Puluhan Miliar, Petinggi DPRKP Pamekasan Terkesan Tertutup

Jawa Pos Radar Madura berusaha menghubungi anggota PPS Sabuntan Latid. Namun, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi melalui sabungan telepon.

Sementara, pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak berbalas hingga pukul 20.15, Jumat (23/2). (bus/daf)

Editor : Dafir.
#bawaslu sumenep #pkb #pbb