SUMENEP, RadarMadura.id – Pemotongan anggaran operasional tempat pemungutan suara (TPS) kembali menyeruak.
Selain di Desa/Kecamatan Pasongsongan, dugaan pemotongan juga terjadi di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Biaya operasional TPS yang dicairkan panitia pemungutan suara (PPS) hanya Rp 2,5 juta. PPS Desa Meddelan menyampaikan kepada anggota KPPS bahwa biaya operasional TPS mencapai Rp 4,3 juta.
Jumlah tersebut lebih rendah dari total anggaran yang ditetapkan KPU Jawa Timur (Jatim) yang Rp 4.454.000.
”KPPS hanya menerima anggaran operasional Rp 2,5 juta,” ungkap salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Meddelan.
Dalam pemotongan anggaran operasional TPS, terdapat beberapa biaya yang langsung diambil oleh PPS.
PPS beralasan mempermudah pekerjaan KPPS agar lebih fokus terhadap pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Anggota KPPS itu mengatakan, dari anggaran Rp 4,3 juta dipotong PPS Rp 500 ribu per TPS untuk biaya transportasi antar jemput logistik pemilu. Yaitu, mengantarkan logistik dari balai desa ke TPS dan pengembalian logistik dari TPS ke balai desa.
”Pemotongan anggaran sebesar Rp 500 ribu itu, katanya, sebagian untuk biaya konsumsi petugas keamanan,” ujarnya.
Selain itu, PPS Meddelan masih memotong anggaran operasional TPS untuk sewa printer Rp 500 ribu per TPS. Alat tersebut dibutuhkan untuk penggandaan salinan dokumen hasil rekapitulasi suara.
Selanjutnya, pemotongan anggaran dilakukan oleh PPS untuk biaya perlengkapan alat tulis kantor (ATK) dan pembelian vitamin KPPS. Nominalnya juga Rp 500 ribu per TPS.
Selain itu, PPS masih memotong anggaran untuk operasional TPS Rp 300 ribu. Uang tersebut untuk biaya laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan dari PPS ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
”Intinya, KPPS hanya menerima anggaran operasional sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) itu.
Akibat pemotongan itu, banyak anggota KPPS yang mengeluh. Sebab, anggaran operasional TPS di desa lain dicairkan penuh kepada KPPS. Jumlahnya rata-rata Rp 4 juta.
Pemotongan anggaran operasional TPS itu tidak rasional karena terlalu besar. Misalnya, biaya untuk transportasi antar jemput logistik Rp 500 ribu per TPS.
Jika diakumulasi dari delapan TPS yang ada di Desa Meddelan, pemotongan anggaran untuk biaya transportasi logistik mencapai Rp 4 juta. Sedangkan ongkos mobil pengangkut logistik dari kantor kecamatan ke TPS bolak-balik diperkirakan maksimal Rp 500 ribu.
”Jadi, kalau antar jemput dari kecamatan ke delapan TPS mungkin hanya dua kali perjalanan pulang pergi. Maka, maksimal ongkos transportasi hanya dibutuhkan Rp 1 juta,” urainya.
Pemotongan yang juga dianggap ganjil untuk biaya sewa printer Rp 500 ribu per TPS. Total pemotongan dari delapan TPS yang ada di Desa Meddelan Rp 4 juta. ”Sangat tidak masuk akal kalau sewa printer sampai Rp 4 juta,” tegasnya.
Keluhan anggota KPPS sempat disampaikan kepada PPS. Namun, yang berani menyampaikan aspirasi hanya sebagian. Mayoritas anggota KPPS takut untuk komplain.
”Padahal, semua KPPS mengeluh. Karena yang komplain hanya sedikit, maka keluhan kami diabaikan,” tandasnya.
Ketua PPS Meddelan Agus Furqan menepis tudingan pemangkasan anggaran operasional KPPS. Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk berbagai kebutuhanberdasar ketentuan dan kesepakatan bersama antara PPS dengan KPPS.
”Saya sudah menjelaskan kepada ketua KPPS saat mencairkan anggaran. Ada banyak perincian kebutuhan,” jelasnya.
Kebutuhan itu meliputi biaya transportasi logistik, makanan dan minuman (mamin) KPPS, serta biaya penggandaan dan perlengkapan. Semua perincian kebutuhan biaya tersebutsudah dijelaskan detail kepada KPPS.
”Selain itu, ada biaya untuk konsumsi polisi dan TNI yang bertugas mengamankan. Petugas sudah lembur tiga hari tiga malam, masak tidak mau dikasih konsumsi dan rokok,” ucapnya.
Agus mengeklaim sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan ketua KPPS. Dari hasil musyawarah, semua KPPS setuju dengan peruntukan biaya tersebut. ”Tidak ada yang keberatan saat musyawarah bersama,” katanya.
Perlengkapan seperti printer sengaja disediakan oleh PPS. Anggota PPS membawakan printer ke tiap TPS untuk menggandakan dokumen dengan tujuan mempermudah pekerjaan KPPS. ”Jadi, kan tidak perlu ribet untuk cari alat. Sudah kami sediakan semua,” tuturnya.
Dengan begitu, KPPS bisa lebih fokus melaksanakan pekerjaan pemungutan suara. Sedangkan anggaran Rp 2,5 juta yang dicairkan untuk biaya sewa terop, kursi, dan tempat. ”Tidak benar jika disebut pemangkasan karena sudah atas dasar kesepakatan bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, KPPS di Desa Pasongsongan mengeluhkan biaya operasional TPS yang tidak utuh. PPS Pasongsongan mencairkan Rp 3 juta Minggu (11/2).
Kemudian, mencairkan Rp 673 ribu setelah kotak suara dikirim dari TPS ke kantor PPS Minggu (18/2). PPS menyebut dana itu sebagai biaya transportasi pengiriman kotak suara.
Saat mengumpulkan anggota KPPS, PPS menjelaskan bahwa anggaran operasional TPS dipotong pajak.
Perinciannya, pajak pertambahan nilai (PPN) 9,9 persen dan pajak penghasilan (PPh) 3,6 persen dari total anggaran. Potongan pajak untuk anggaran operasional TPS mencapai 13,5 persen. (bus/luq)
Editor : Ina Herdiyana